Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

KPU: Bacaleg Eks Napi Korupsi Kemungkinan Bertambah

Baturajaradio.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan lima eks napi korupsi yang terdaftar dalam bacaleg DPR RI 2019. KPU mengatakan tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah. 

"Kami baru menemukan lima bacaleg anggota DPR RI yang berstatus mantan napi korupsi, itu baru yang kita temukan. Sebab ini proses masih panjang, tidak menutup kemungkinan nama-nama mantan napi korupsi berikutnya," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan, di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (23/7/2018).

Wahyu mengatakan, saat ini temuan eks napi korupsi juga terjadi di DPRD dan telah diberikan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Namun menurutnya sebagian KPU daerah masih melengkapi salinan putusan hukum bacaleg eks napi korupsi.

"Tapi untuk DPRD Provinsi kabupaten/kota, temen-temen terus bekerja, beberapa sudah langsung di TMS kan dikembalikan ke parpol untuk diganti. Sebagian lain temen-temen masih melengkapi salinan putusannya, sehingga punya dasar kokoh dalam mengambil keputusan TMS," kata Wahyu. 

Menurut Wahyu, KPU memiliki mekanisme berlapis dalam mencari tau bacaleg yang memiliki status eks napi korupsi. Salah satunya adalah dengan membuka tanggapan dari publik terkait bacaleg dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

"Kita mempunyai mekanisme berlapis, kita mencari informasi tentang salinan putusan MA, kita juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk melaporkan. Dua jalur itu kita tempuh semuanya," ujar Wahyu.

"Pada saat nanti sudah jadi DCS kita akan umumkan pada publik untuk mendapatkan tanggapan. Di situ juga memungkinkan ada informasi baru bahwa nama-nama yang tertera dalam DCS ternyata ada mantan napi korupsi," sambungnya.


Sebelumnya KPU mengumumkan terdapat lima eks napi korupsi yang terdaftar dalam bacaleg DPR RI yang berkasnya dikembalikan ke parpol. 

"Berdasarkan dokumen yang ada ditemukan ada 5 bakal calon sanggota legislatif pernah terkena tindak pidana korupsi," ujar Ketua KPU Arief Budiman (21/7).

Komisioner KPU Wahyu Setiawan menambahkan kelima orang itu berasal dari empat daerah pemilihan (Dapil) Aceh II, Bangka Belitong, Sulawesi Tenggara, dan Jawa Tengah VI. Meski begitu, Wahyu tak mau menyebutkan asal parpol dan nama-nama bacaleg itu. 

"Jadi di daerah Aceh II nya ada 2 orang, Sulawesi Tenggaranya 1 orang, Bangka Belitongnya 1 orang, Jawa Tengah VI nya 1 orang," kata Wahyu.


(https://news.detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.