Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Cerita Penganiayaan Laskar FPI di Bandung Versi Habib Rizieq

Baturaja Radio - Imam besar FPI Habib Rizieq Syihab menjelaskan tragedi penganiayaan laskar FPI di Bandung seusai pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat pada 12 Januari lalu. Menurutnya, hal itu bermula saat Rizieq meninggalkan lokasi.

"Pada sekitar jam 4 sore selesai saya diperiksa, sebelum meninggalkan Polda Jabar, para penyidik menyampaikan terima kasih. Mereka punya permintaan untuk menyampaikan kepada umat Islam bahwa saya diperlakukan dengan baik. Kemudian permintaan mereka bagaimana saya bisa mengajak masyarakat pulang dengan tertib. Kami saling berterima kasih dan saya meninggalkan ruang pemeriksaan," terang Rizieq saat audiensi dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2017).

Rizieq pun mengamini yang disampaikan para penyidik dengan menyampaikannya di hadapan massa pendukungnya. Tidak lama kemudian, Rizieq bersama rombongan makan di rumah makan Ampera.

"Kami sendiri yang di Ampera tidak tahu, ternyata GMBI sedang melakukan sweeping. Tentu ini harus ditangani lagi. Setelah selesai makan, kami meninggalkan Ampera, ternyata kelompok ini masih sweeping," ujar Rizieq.

Rizieq mengatakan kelompok GMBI mengetahui keberadaan Rizieq dan rombongan di rumah makan Ampera. Bahkan ada anggota laskar FPI yang dikeroyok karena tertinggal dari rombongan.

"Entah siapa mereka dapat informasi, mereka datang ke Ampera. Rombongan kami meninggalkan 2-3 menit sebelum mereka datang, tetapi ada mobil laskar yang tertinggal, ada laskar yang dikeroyok. Tangannya patah dan kemarin baru dioperasi, kami juga punya rekaman," lanjut Rizieq.

Bahkan Rizieq meyakini sweeping yang dilakukan GMBI adalah fakta. Menurutnya, sweeping itu dilakukan di depan polisi.

"Lalu saya perintahkan untuk selamatkan laskar yang terluka. Sweeping yang mereka lakukan fakta, penganiayaan yang mereka lakukan fakta. Semua dilakukan di depan polisi," imbuhnya.

Atas hal itu, Rizieq melaporkan Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan selaku pembina GMBI ke Mabes Polri. Komisi III DPR nantinya akan memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk dimintai klarifikasi.

"Tanggal 31 Januari ada rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri, masalah yang dibicarakan FPI hari ini akan dipertanyakan dalam rapat tersebut," ujar Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa saat memimpin rapat. (detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.