Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Jelang Pilkades di OKU Selatan Video Bagi-bagi Uang Beredar di Sosmed Dinas PMPD Buka Suara

Jelang Pilkades di OKU Selatan Video Bagi-bagi Uang Beredar di Sosmed Dinas PMPD Buka Suarabaturajaradio.com - Money politik diduga dilakukan oleh pendukung Incumbent dalah satu desa jelang Pilkades di OKU Selatan yang ramai beredar di Sosmed dan pesan Whatshapp.

Perihal kasus tersebut Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten OKU Selatan buka suara.


Oknum pembagi uang anggota BPD aktif yang membagikan uang terancam dipecat, sedangkan Calon Kepala Desa (Kades) mendapati surat peringatan. 


Dikonfirmasi Kepala Dinas PMPD OKU Selatan Juproni SPd.I MSi  melalui Kabid Bidang Administrasi Pemerintah Desa dan Kerja Sama Antar Desa Zainal Arifin, SE mengatakan telah mengetahui pelanggaran Pilkades.


Namun ia menerangkan pihaknya belum menerima laporan secara resmi.


"Telah kita konsultasikan dan kita serahkan dengan Camat untuk turun kelapangan, secara perilaku sudah layak diberi teguran pada Kades, namun kami belum mendapat laporan secara resmi," terangnya, Jumat (22/10).


Namun ditegaskannya, jika hasil dilapangan terbukti anggota BPD dan perangkat Desa yang seharusnya netral itu akan diberikan sanksi tegas berupa pemberhentian, sementara Kepala Desa diberikan peringatan.


"Untuk Calon Kades jika telah diadakan teguran tertulis sebanyak 3 kali masih mengulangi perbuatannya dan terbukti tingkat Kabupaten akan menindaklanjuti, kalau anggota BPD bisa saja diberhentikan," terang Zainal dibincangi, Jumat (22/10).


Sebelumnya dalam video berdurasi 2:04 menit salah seorang anggota BPD aktif berinisial S berada disebuah rumah berkumpul bersama sejumlah orang warga.


Setelah melakukan perbincangan S mengeluarkan lembaran uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak dua lembar yang diberikan pada beberapa orang warga diduga sebagai uang untuk memilih calon kades incumben berinisial BD.


Terpisah, pihak pendukung yang merasa dirugikan atas politik bagi-bagi uang tersebut berharap calon kades yang melanggar diberikan sanksi tegas.


"Harapannya, panitia mendiskualifikasi oknum tersebut aatu oknum tersebut mengundurkan diri dari pencalonan," ujar Silva kepada Sripoku.com, Jumat (22/10).


Perlu diketahui, sekitar sepekan kedepan tepatnya Rabu 27 Oktober 2021, Kabupaten OKU Selatan akan mengadakan Pilkades serentak yang diikuti oleh total 73 Desa dengan 243 calon yang tersebar di 17 Kecamatan.


(https://palembang.tribunnews.com/2021/10/22/jelang-pilkades-di-oku-selatan-video-bagi-bagi-uang-beredar-di-sosmed-dinas-pmpd-buka-suara)






Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.