Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

BPN OKU Targetkan 2022 Seluruh Tanah di OKU Sudah Terdaftar, Imbau Masyarakat Jangan Tolak PTSL

BPN OKU Targetkan 2022 Seluruh Tanah di OKU Sudah Terdaftar, Imbau Masyarakat Jangan Tolak PTSLbaturajaradio.com - Untuk menjamin kepastian kepemilihan hak atas tanah rakyat, Badan Pertanahan Nasional OKU menargetkan tahun 2022 seluruh bidang tanah di OKU sudah terdaftar.

Hal itu dikatakan Kepala BPN OKU, Abdullah Adrizal ST MM, yang ditemui diruang kerjanya Kamis (27/5/2021).


Menurut Rizal, pihaknya menargetkan OKU menjadi sebuah kabupaten lengkap melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistimatik Lengkap) pada tahun 2022. 


Rizal menjelaskan, per tanggal 25 Mei 2021 tanah di OKU sebanyak 160.500 bidang.

Dari jumlah itu tanah di OKU yang telah terdaftar, yaitu 110.490 bidang dan sisanya terdapat 50.010 bidang tanah yang belum terdaftar di OKU.


Pendaftaran tanah merupakan syarat untuk mencapai jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah

Pada tahun 2021, di Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu sedang berjalan kegiatan PTSL (ASN dan PHLN) dengan target Peta Bidang Tanah (PBT) sejumlah 22.000 bidang.


Apabila pada akhir tahun 2021 target tersebut tercapai maka akan bersisa jumlah bidang tanah yang belum terdaftar yaitu 50.010 dikurangi 22.000, maka akan tersisa 28.010 bidang.

Rizal menjelaskan, kedepan hambatan yang bakal dihadapi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu akan semakin besar.


Sebab pada tahun 2022 akan dialami situasi pendaftaran tanah yang bersifat sporadis massal.

Hal ini diakibatkan pada tahun tersebut pekerjaan PTSL yang akan dilakukan merupakan pekerjaan sisa terhadap bidang- bidang tanah yang belum sempat dilakukan pendaftaran tanah.


Lokasi bidang tanah yang belum terdaftar tersebut tersebar di seluruh wilayah kabupaten.


Di samping itu untuk meningkatkan kualitas data sehingga terbentuk desa-desa lengkap, petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu harus berjibaku mencari sumber-sumber data baik secara sekunder ataupun harus kelapangan untuk meningkatkan kwalitas data KW4, KW5 dan KW6 menjadi KW1.


Kepala BPN OKU menegaskan, untuk mencapai sebuah kabupaten lengkap di Kabupaten Ogan Komering Ulu, maka pemerintah harus menyediakan kebutuhan anggaran, tenaga dan peralatan yang berjumlah lebih kurang hampir mencapai dua kali lipat dibandingkan dengan kondisi pada tahun 2021.


Rizal mengaku kendala di lapangan, ada sebagian masyarakat yang belum paham tentang pentingnya kepastian hukum kepemilihan hak atas tanah rakyat ada yang menolak PTSL. 


Padahal apabila belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia.  


Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).



(https://palembang.tribunnews.com/2021/05/27/bpn-oku-targetkan-2022-seluruh-tanah-di-oku-sudah-terdaftar-imbau-masyarakat-jangan-tolak-ptsl?page=all)





Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.