Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

617 Desa Di Provinsi Sumsel Belum Punya Kantor Desa

617 Desa Di Provinsi Sumsel Belum Punya Kantor Desabaturajaradio.com - Sebanyak 617 desa dari 2.853 desa di Provinsi Sumatera Selatan masih belum memiliki kantor desa. Padahal, keberadaan sebuah kantor desa diperuntukkan menjadi pusat pelayanan dan pusat pengelolaan manajemen pemerintahan desa, termasuk pengelolaan keuangannya.

Kepala Kantor Dirjen Perbendaharaan Wilayah Sumsel, Taukhid mengatakan, hal ini kerap kali menjadi kendala dalam proses pertemuan dengan kepala pemerintahan desa (Kades).

"Jadi tidak cukup balai desa, tapi perlu kantor desa. Kalau tidak punya kantor bagaimana kita bisa janjian. Contohnya di Lahat, selama ini pengelolaan pemerintahannya di rumah kades, kalau rumahnya panggung di atasnya jadi untuk pertemuan bawahnya untuk simpan barang BUMDes," ujarnya, Rabu (15/5/2019) usai dialog khusus pengelolaan keuangan desa.

Secara prinsip, Desa memiliki keuangan yakni APBDes seharusnya memang bisa dipergunakan untuk membangun fasilitas dan sarana dan prasarana untuk kantor desa. Tetapi, hingga kini belum ada aturan tertulis penggunaan APBDes untuk pembangunan tersebut.

"Karena tidak ada, banyak Kades yang menahan diri khawatir jika dikriminalisasi. Kabupaten Empat Lawang misalnya, sama sekali belum ada kantor desa, Padahal menurut norma, sebuah pemerintahan harus punya kantor," ujarnya.

Untuk itu alternatif, diharapkan Kemendes dapat turut serta dalam mengubah peraturan sekarang yang belum mencantumkan aturan terkait pembangunan kantor desa. "Kan ada empat prioritas, nah salah satunya bagi desa yang belum punya kantor desa agar segera membangun kantor desa. Kedepannya, diharapkan juga peran serta kepala daerah untuk mengajukan usulan mengenai hal tersebut pada pemerintah pusat," katanya.

Dengan begitu, jika usulan tersebut disetujui, maka Pemerintah Pusat nantinya bisa dialokasikan besaran dana melalui APBN untuk mengatasi persoalan tersebut.(cr26)


(http://palembang.tribunnews.com/2019/05/15/617)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.