Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Resmob Polres OKU Tangkap Eeng Saputra


Baturajaradio.com - Anggota resmob yang langsung di pimpin oleh Kasat Reskrim AKP.Alex Andriyan.S.Kom bersama Kanit Pidum Polres OKU melakukan penangkapan terhadap Eeng Saputra di rumahnya Talang Kibang. Eeng Saputra dalam dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan/ sebagaimana di maksud dalam pasal 365 KUHPidana. Selanjut nya pelaku langsung di bawa dan di amankan ke mapolres OKU, Selasa (14/4) sekitar Pkl 18.30 WIB.

Pelaku telah merampas HP milik Widya Imelda binti Zairil warga Jalan Kol. Barlian Kel. Tanjung Baru Kec.Baturaja Barat. Kejadian ini terjadi pada 10 Mei 2019 sekitar Pkl 17.30 WIB di Jalan MTS Kel. Tanjung Agung Kec. Baturaja Barat pada saat korban pulang dari pasar menuju kerumah .

Di dalam perjalanan pada saat akan belok arah ke Jalan MTS kel. Tanjung agung, korban di hadang oleh pelaku yang membawa motor Nmax warna abu-abu tanpa plat kemudian pelaku mengambil HP dari box motor korban , lalu pelaku melarikan diri ke arah Desa Pusar Kec.Baturaja Barat. Adapun kerugian korban sekitar Rp.4.000.000 ( empat juta rupiah ). Barang bukti berupa1 (satu) buah HP Samsung A7 dan 1 (satu) motor jenis NMAX warna abu-abu BG 3715 FAJ. (Rgy)












Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.