Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Lengkapi Berkas, CPNS Okus Boleh Tes Kesehatan & Narkoba di Palembang

Lengkapi Berkas, CPNS Okus Boleh Tes Kesehatan & Narkoba di Palembangbaturajaradio.com -Daftar nama peserta CPNS 2018 yang lulus di Kabupaten Oku Selatan kini sudah keluar.

Peserta bisa mengunduh di laman resmi Kabupaten Oku Selatan. Setelah ditetapkan sebagai peserta yang lulus untuk menjadi CPNS 2018, peserta akan melewati beberapa tahapan sebelum resmi mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP)

Diwawancarai Sripoku.com, PLT Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU Selatan, Eva Nirwana mengatakan cuma 8 formasi yang tidak terpenuhi dari 1967 perserta yang mendaftar di Oku Selatan.

"Kuota yang kita ajukan 109, yang lulus 101. Artinya cuma 8 formasi yang tidak terpenuhi. Dua dari K2, terus sisanya itu dokter gigi. Tidak ada pelamar," ujarnya, Selasa (1/1/2019)

Saat ini peserta yang lulus CPNS 2018 diharapkan segera menyiapkan berkas administrasi. Mulai dari ijazah, surat lamaran, daftar riwayat hidup hingga surat kesehatan dan surat bebas narkoba. Pemberkasan dijelaskan Eva dilakukan tanggal 7-9 Januari di kantor BKSDM Oku Selatan.

Untuk tes kesehatan, tes narkoba dan SKCK dikatakan Eva bisa dilakukan di RSUD Oku Selatan dan Polres Oku Selatan. Lantaran BKSDM sudah menyurati Rumah Sakit untuk menerima peserta yang melakukan tes kesehatan.
wajib melakukan tes kesehatan di RSUD Okus, Eva mengaku ia belum jelas secara aturan apakah ada aturan tersebut.

"Saya kurang jelas juga, ada gak aturan yang mengharuskan di Kabupaten. Tapi yang jelas kita kemarin sudah sampaikan ke Rumah Sakit. Tapi, saya kira juga bisa itu untuk tes kesehatan di Rumah Sakit Pemerintahan lain misal di Palembang. Saya tidak aturannya, yang jelas harus Rumah Sakit Pemerintah," ucapnya

"Tapi kitakan paling banyak dari sini rata-ratakan, makanya kita kemarin buat surat ke Rumah Sakit. Mungkin besok baru disampaikan (Rabu 2 Januari). Kalau di Kabupaten lain kan bisa yah, artinya kita gak mau mempersulit," ungkap Eva

Setelah melalui tahapan pemberkasan, CPNS akan menunggu untuk mendapatkan NIP. BKSDM akan mengusulkan pembuatan NIP.

"Selanjutnya pengajuan NIP, nanti kita ajukan ke BKN terus kita sampaikan ke peserta. Baeu setelah itu proses peng-SK an (Surat Keputusan) CPNS 2018," katanya. (http://palembang.tribunnews.com)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.