Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Tembak Mati Pencuri Buah Sawit di OKU, Petugas Keamanan Perusahaan Ini Diamankan Polisi

Tembak Mati Pencuri Buah Sawit di OKU, Petugas Keamanan Perusahaan Ini Diamankan Polisibaturajaradio.com -To (32 tahun) warga dusun 2 desa Bandar Agung, Kecamatan Lubuk batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) diduga telah menghilangkan nyawa Sa (32 tahun) warga dusun 2 Desa Tanjung Manggus, Kecamatan Lubuk Batang.

To yang berprofesi sebagai keamananan lapangan KUD perkebunan menembakan senjata api rakitan (sempira) tepat menggeni muka Sa.

Kapolres OKU, AKBP NK Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andrian mengatakan, kasus penembakan ini terjadi pada hari selasa (25/12/2018) sekitar pukul 04.00 WIB.

Penembakan terjadi di perkebunan sawit Blok K 14 Afd 3 kuang KUD salah satu perkebunan di wilayah OKU.

Kapolres menjelaskan, waktu itu di TKP pelaku bersama dengan 7 orang rekannya yang bekerja sebagai kemananan lapangan KUD, memergoki korban Sa bersama temannya mencuri sawit perkebunan.

To hendak menangkap Sa. Sempat terjadi keributan dan tiba-tiba To menembak Sa dengan menggunakan senjata api rakitan.
Sa yang mukanya terkena tembakan meninggal dunia.

"Menurut pengakuan tersangka senpira ini merupakan miliknya pribadi yang ia beli seharga Rp 1 juta di kecamatan Lubai perbatasan OKU dengan Kabupaten Muaraenim," jelas Kapolres.

Usai menembak Kata Kapolres, pelaku melarikan diri sedangkan senpiranya dititipkan kepada rekannya kemudian senpira ini diserahkan kepada polisi yang mendatangi TKP.

Besoknya (26/12) lanjut Kapolres, Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Lubuk Batang yang selanjutnya diserahkan ke Sat Reskrim Polres OKU guna diproses secara hukum.

"Saat ini pelaku masih kita amankan guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," katanya.

Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andrian S.Kom menambahkan, pihaknya sudah mengamankan barang bukti (BB)1 satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta 1 buah klongsong peluru yang sudah digunakan.

1 satu helai baju kaos warna biru donker milik korban. 1 satu helai celana pendek levis milik korban. (http://sumsel.tribunnews.com)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.