Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Cekcok Mulut, Pria di Ogan Ilir Ini Tusuk Korbannya Pakai Pisau & Diamakan di Polres OI

Baturajaradio.com - Kedua kakak beradik, Amsal (30) dan adiknya Ridwan (25) warga Desa Ulak Kerbau Lama Kecamatan Inderalaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir menjadi korban penganiayaan dua kakak beradik Mulyadi (40) dan Ariyanto (28) warga Desa Rantau Panjang Kecamatan Rantau Panjang Ulu.

Karena penganiayaan tersebut, satu dari dua pelaku penganiayaan, yaitu Mulyadi dibekuk polisi, karena dilaporkan ke polisi.
Pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh tani tersebut ditangkap petugas Polsek Tanjung Raja, jumat (20/7) sekitar pukul 10.00 ketika sedang berada di rumahnya di Desa Rantau Panjang Ulu.

Menurut keterangan Kabag Humas Polres Ogan Ilir AKP Zainalsyah, semula tersangka Amsal bersama adiknya Ariyanto mendatangi rumah Ridwan di Desa Ulak Kerbau Lama
Namun saat ditemui, Ridwan tidak berada di rumah. Rupanya tak berapa lama, keduanya bertemu di jalan.

“Tanpa basa-basi, Ariyanto langsung memukul Ridwan. Melihat kejadian tersebut, Amsal yang merupakan kakak kandung dari Ridwan, coba melerai dan menanyakan ada masalah apa, sambil memegang tangan Ariyanto. Saat itu masalah selesai," ujar Zainalsyah.
Kemudian korban menyuruh adiknya Ridwan itu pergi. Rupanya setelah adiknya pergi, Amsal dan Mulyadi kembali cekcok.
Buntut dari keributan itu Mulyadi menikam Amsal dan melukai di bagian tulang belakang sehingga dilarikan ke RSUD Kayuagung.
Atas kejadian yang menimpa kakaknya Amsal, akhirnya Ridwan melapor ke Polsek Tanjung Raja.
Seterusnya petugas Polsek Tanjung Raja dipimpin AKP Arfanol dan Kanitreskrim IPDA Herman melakukan penangkapan terhadap Amsal.
"Pelaku berhasil ditangkap, namun untuk kejelasan motif dan lain-lain, sedang dalam proses pemeriksaan petugas
(http://palembang.tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.