KPK Harap Tak Ada Lagi OTT Kepala Daerah yang Maju Pilkada
BaturajaRadio.com - Dalam rentang waktu yang cukup dekat, KPK
menangkap sejumlah kepala daerah yang maju di Pilkada 2018 karena kasus
korupsi. KPK tak ingin lagi ada kepala daerah inkumben yang kena operasi
tangkap tangan (OTT).
"Seharusnya tidak ada (OTT) kalau pihak-pihak
yang ikut kontestasi politik yang masih jadi penyelenggara negara mereka sadar
tak boleh menerima sumbangan atau hadiah atau bahkan janji terkait kewenangan
mereka sebagai kepala daerah," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di
kantornya, Jl Kuningan Persada, Jaksel, Jumat (16/2/2018).
Menurut Febri, KPK berkali-kali mengimbau kepala
daerah menjauhi potensi korupsi. Namun, apabila masih ada yang mengabaikannya,
Febri menegaskan pihaknya tak segan mengambil tindakan.
"Harapan kita, KPK tidak perlu lagi melakukan
OTT seperti itu. Tapi kalau masih ada pihak yang tak mau mendengar imbauan, KPK
akan bertindak," katanya.
Selain Bupati Lampung Tengah Mustafa, KPK
sebelumnya melakukan OTT terhadap Bupati Ngada Marianus Sae, Bupati Jombang
petahana Nyono Suharli Wihandoko, dan Bupati Subang Imas Aryumningsih. Ketiga
nama tersebut maju di Pilkada 2018. (news.detik.com)
Tidak ada komentar