Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Tahun 2018 Pencetakan E-KTP Harus Digenjot

BaturajaRadio.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan catatan soal kilas balik pelayanan administrasi kependudukan 2017 dan memasuki tahapan-tahapan kerja 2018. Karena sudah memasuki tahun politik dimana akan diselenggarakan Pilkada serentak di 171 daerah seluruh Indonesia, maka pencetakan KTP elektronik (e-KTP) menjadi penting untuk dituntaskan.
Tjahjo mengatakan, blanko e-KTP sudah tersedia cukup untuk seluruh daerah di Indonesia. Karenanya ia meminta kepala dinas kependudukan dan catatan sipil di seluruh daerah segera merampung pencetakan KTP bagi warga yang sudah merekam data.
"Diminta semua kepala dinas untuk mencetak semua hasil perekaman baru dan suket. Bagi daerah yang blanko KTP-elnya akan habis, agar segera mengambil ke pusat. Saat ini di Ditjen Dukcapil tersedia 2,7 juta keping blanko," kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/1/2018).
Ia menjelaskan, ada tiga masalah pokok yang selama ini menjadi kendala dalam pelayaan e-KTP. Antara lain pengadaan blanko, pemeliharaan sistem penunggalan data dan pengadaan lisensi. Menurut Tjahjo saat ini ketiga masalah tersebut telah dapat diatasi.
"Masalah tersebut telah teratasi dengan ditandatanganinya kontrak ATS, pengadaan lisensi, dan kontrak pengadaan blanko KTP-el pada triwulan ke empat tahun 2017. Dengan demikian semua hasil perekaman KTP-el sudah dapat ditunggalkan dan dicetak pada hari yang sama," jelas dia.
Surat keterangan yang selama ini sebagai pengganti tanda identitas secara berangsur telah dapat diganti dengan KTP-el karena blangko KTP-el tersedia dengan jumlah yang cukup di seluruh Indonesia.
“Kondisi ini membawa dampak positif di berbagai daerah, ditunjukkan dengan antusiasme masyarakat mendatangi pusat-pusat pelayanan. Di sisi lain tampak kegairahan Instansi Pelaksana dan berbagai komponen bangsa untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan administrasi kependudukan terutama rekam cetak KTP-el,” imbuh Dirjen Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh. (news.okezone.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.