Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

BPK Jawab Isu Auditor yang Dicokok KPK Tangani Kasus Sumber Waras

Baturaja Radio - Beredar isu di media sosial auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang ditangkap KPK, Rochmadi Saptogiri, pernah mengaudit pembelian RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI. Benarkah?

"Kebetulan auditor utama kami tidak menangani kasus Sumber Waras. Auditor kemarin yang diduga disuap itu tidak terlibat Sumber Waras," kata anggota I BPK Agung Firman Sampurna kepada wartawan di Pusdiklat BPK, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).

Jawaban Agung menepis isu yang beredar di media sosial. Rochmadi diisukan sebagai auditor yang menangani kasus RS Sumber Waras.

Soal status Rochmadi di BPK, Agung mengatakan koleganya itu akan dibebastugaskan dari jabatannya. Apalagi Rochmadi ditahan oleh KPK.

"Yang bersangkutan harus berkonsentrasi dengan kasus yang dihadapinya, padahak kegiatan kita cukup banyak dan sudah pasti nanti akan kita persilakan untuk berkonsentrasi. Untuk itu akan dibebastugaskan dari jabatannya, seperti itu gambarannya," ulas Agung.

Rochmadi ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (26/5) pekan lalu. Selain Rochmadi, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus suap WTP yakni Ali Sadli (Auditor BPK), Jarot Budi Prabowo (pejabat Eselon III Kemendes PDTT) dan Sugito (Irjen Kemendes PDTT).

Dalam kasus ini, Rochmadi diduga menjadi penerima suap. Perantara penerimanya adalah Ali Sadli. Sedangkan perantara pemberinya diduga Jarot Budi Prabowo, dengan tersangka pemberi utamanya adalah Sugito.

Suap diberikan terkait pemberian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) BPK terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT. KPK menyebut commitment fee dalam kasus ini adalah Rp 240 juta, dengan Rp 200 juta sebelumnya diberikan pada awal Mei lalu.
(https://news.detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.