Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Geledah Ruang Irjen Kemendes, KPK Sita Uang Ratusan Juta

Baturaja Radio - Tim KPK menggeledah ruang kerja Sugito dan Jarot Budi Prabowo di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pada Minggu (28/5) kemarin. Dari lokasi itu, KPK menyita beragam dokumen hingga uang ratusan juta rupiah.

"Penyidik pada hari Minggu, 28 Mei kemarin, menggeledah ruang kerja SUG (Sugito) dan JBP (Jarot Budi Prabowo) di kantor Kemendes PDTT di Jalan Kalibata, Jakarta Selatan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).

"Penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan uang sekitar ratusan juga di lantai 4 Kemendes," sambung Febri.

Selain itu, KPK juga menggeledah Rachmadi Saptogiri dan Ali Sadli di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penggeledahan itu juga dilakukan Minggu kemarin.

"Kegiatan penggeledahan dilakukan 2 tim secara paralel pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB di Gedung BPK dan berakhir pukul 23.00 WIB di Gedung Kemendes," kata Febri.

Sugito merupakan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendes PDTT, sedangkan Jarot merupakan pejabat eselon III di lingkungan Kemendes PDTT. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka suap.

Sementara itu, Rochmadi merupakan auditor utama BPK, sedangkan Ali adalah auditor BPK. Mereka juga telah berstatus sebagai tersangka.

Keempatnya dijerat KPK terkait dengan kasus suap di balik pemberian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) BPK terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT tahun anggaran 2016. KPK menyebut commitment fee dalam kasus ini adalah Rp 240 juta, dengan Rp 200 juta sebelumnya diberikan pada awal Mei lalu.(news.detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.