Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Peringatan Kemenhub hingga Polri: Pemburu Telolet Jangan Terobos Tol!

Baturaja Radio - Fenomena bus telolet mendunia karena frase "Om telolet Om". Pemburu klakson telolet diimbau tidak melakukan aksi yang membahayakan, apalagi sampai menerobos jalan tol. Ini peringatan dari berbagai kalangan.

'Telolet' merupakan suara klakson bis besar antar kota yang jika dibunyikan keluar suara 'telolet'. Suara klakson ini bisa membuat 'girang' anak-anak yang menunggu lewatnya bis tersebut di jalan di beberapa titik-titik di Jawa Tenah. Mereka biasanya meneriakkan pada supirnya yang disapa dengan sebutan 'om' atau paman: "Om Telolet Om". Para penggemar bis yang suka memotret bis di pinggiran jalan juga tak jarang dihadiahi suara klakson raksasa ini.

Klakson telolet sangat digandrungi warga. Tidak hanya memburu suara klakson, warga menghadang bus lalu selfie bersama bus. Kegemaran ini cukup mengganggu karena massa yang membeludak bahkan bus yang melaju dicegat agar membunyikan klakson sehingga menimbulkan kemacetan. Warga bahkan nekat memburu klakson telolet hingga bibir jalan tol.

Melihat demam klakson telolet tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan tidak melarang 'bus telolet'. "Sebenarnya bukan melarang, saya sebagai pribadi itu senang musik, apalagi bus itu. Yang saya imbau itu karena ada indikasi mereka sampai jalan tol, itu yang jangan," kata Budi Karya.

Sedangkan Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan Polri siap menertibkan apabila suara klakson telolet yang terbukti melebihi ambang batas. Dia menyarankan agar pemburu klakson telolet lebih baik melihat bus di tempat pemberhentian bus agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Imbauan juga datang dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Risma menyarankan agar klakson telolet sebaiknya digunakan sesuai kebutuhan, bukan untuk mainan. "Kan kasihan kalau ada orang sakit terus dengar klakson kayak gitu. Kan bisa kaget," kata Risma.

Djoko Setijowarno, pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata mengatakan suara klakson telolet masih dalam batas ambang seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 tahun 2012 tentang Kendaraan. Ia merujuk Pasal 69 PP tersebut, suara klakson paling rendah adalah 83 desibel (dB) dan paling tinggi 118 desibel (dB). Menurut dia, ada larangan daerah tertentu klakson dibunyikan secara keras, yaitu di kawasan sekolah dan rumah ibadah.

Berikut peringatan untuk pemburu telolet: 

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan tidak melarang 'bus telolet'. Dia hanya mengimbau masyarakat agar tidak abai terhadap keselamatan diri dan lalu lintas.

"Sebenarnya bukan melarang, saya sebagai pribadi itu senang musik, apalagi bus itu. Yang saya imbau itu karena ada indikasi mereka sampai jalan tol, itu yang jangan," kata Budi Karya di Halaman Silang Monas Sisi Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2016).

Budi menyatakan kegiatan masyarakat yang meminta bus membunyikan klaksonnya tersebut sangat berbahaya. Namun ia mengakui bahwa hal tersebut merupakan bentuk kreativitas dan tidak perlu dilarang.

"Karena itu kreativitas, jadi bukan larangan itu enggak boleh. Jangan di jalan raya karena itu bahaya. Bukan tidak boleh," ujarnya.
 
olri mengatakan suara klakson tersebut melebihi ambang batas dan akan ditertibkan.

"(Klakson) itu kan fungsinya memberikan pesan, memberikan tanda. Pesan yang diharapkan pesan yang tepat, baik, dan terukur. Yang terjadi dari bus telolet ini, pesan yang disampaikan melebihi ambang batas," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul di kantornya, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (22/12/2016).

"Nah, itu bisa ditertibkan. Sehingga nanti yang dilakukan Polri akan menghentikan mereka lalu beri teguran dulu. Nanti kalau masih begitu, baru ditilang," sambungnya.

Martinus mengatakan, polisi akan merazia bus dengan klakson berbunyi 'telolet' tersebut serta mendorong peran Dishub untuk ikut menertibkan. Sebab, klakson tersebut tidak sesuai dengan standar yang ada.

"Kita akan lakukan razia. Kita begini, kita mendorong peran Dishub, jangan dikit-dikit polisi. Mendorong Dishub-lah berperan," imbuhnya.

Menurut Martinus, salah satu bahaya dari klakson bus ini adalah bunyinya menyebabkan orang lain kaget, sehingga bisa mendorong terjadinya kecelakaan.

Soal banyaknya anak-anak yang suka dengan suara klakson tersebut, Martinus menganggap tidak masalah karena itu adalah bentuk ekspresi. Namun, ia mengimbau, jika ingin melihat bus, lebih baik di tempat pemberhentian bus agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Kita memang senang saja mereka berekspresi. Namun harus diingatkan jangan sampai jadi korban. Kalau mau, mainnya ke tempat pool-nya dan pemberhentian, seperti terminal gitu," ujarnya.
 
 Djoko Setijowarno, pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata menilai kualitas suara klakson telolet yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial masih dalam batas ambang seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 tahun 2012 tentang Kendaraan. Ia merujuk Pasal 69 PP tersebut, suara klakson paling rendah adalah 83 desibel (dB) dan paling tinggi 118 desibel (dB).

"Kemarin dinas perhubungan melakukan pengukuran pada bus-bus milik PO (perusahaan otobus) Haryanto dan Harapan Jaya untuk klakson teloletnya. Hasilnya, output suara di bus-bus milik kedua PO tersebut suaranya mencapai 90-92 dB," kata Djoko kepada detikcom, Kamis, (22/12/2016).

Meskipun demikian, ia melanjutkan, ada larangan daerah tertentu klakson dibunyikan secara keras, yaitu di kawasan sekolah dan rumah ibadah.

Klakson telolet, menurut Djoko, merupakan komponen variasi kendaraan untuk kendaraan besar serta legal karena masuk dalam komponen ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek). Klaksonnya pun memiliki standar nasional. Sebenarnya, pada awal-awal penggunaan telolet untuk trailer dan truk tronton, lalu bus ikut memasangnya. Di luar negeri, khususnya Swedia dan Jerman, klakson multinada atau telolet memang dipakai bus besar dan truk panjang.

"Tapi tidak seheboh seperti di tanah air. Di sini menjadi popular karena ditanggapi banyak pihak khususnya komunitas bismania," ujar alumnus jurusan Rekayasa Transportasi ITB itu.

Demam 'om telolet om' hingga ke luar negeri membuat Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berkomentar. Menurutnya, klakson telolet sebaiknya digunakan sesuai kebutuhan, bukan untuk mainan.

"Klakson itu (telolet) bukan untuk mainan, tapi digunakan jika ada perlunya," kata Risma seusai pemusnahan barang bukti sabu di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Kamis (22/12/2016).

Risma mengungkapkan di Kota Surabaya tidak ada aktivitas warga di pinggir jalan yang meminta sopir bus membunyikan klakson telolet. Bahkan wali kota perempuan pertama di Surabaya ini mengaku pernah ditanya seseorang saat di luar negeri.

"Di Surabaya tidak ada. Wong aku pernah ditanya orang luar negeri, 'Bu, di sini kok nggak ada yang bunyikan klakson. Apa kamu larang, sampai gitu'. Yo tak bilang, 'Nggak aku nggak larang, kurang kerjaan melarang orang bunyikan klakson'," ungkap Risma sambil tertawa.

Menurutnya, klakson sebaiknya digunakan sesuai dengan kegunaannya, bukan untuk mainan, apalagi dibunyikan dekat tempat umum, seperti rumah sakit. "Kan kasihan kalau ada orang sakit terus dengar klakson kayak gitu. Kan bisa kaget," pungkas Risma.

Cagub DKI Jakarta Agus Yudhoyono mengaku sudah mendapat bisik-bisik soal fenomena tersebut.

"Saya baru dibisikin, belum lihat langsung," kata Agus di sela 'gerilya' lapangannya di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (21/12/2016).

Agu berkata, fenomena ini adalah hal yang wajar dalam kehidupan masyarakat. Terkadang, masyarakat ingin mencari sesuatu yang lucu untuk menghibur diri.

"Mungkin juga kurang hiburan. Dalam kehidupan kita, melakukan hal yang lucu-lucuan wajar saja. Kadang melakukan hal childish enggak apa-apa selama tidak mengganggu orang lain," terang Agus.

Agus kemudian sedikit bercerita bahwa dirinya juga kerap melakukan sesuatu yang lucu di rumah. Namun, hanya istri dan anaknya yang bisa melihat hal tersebut.

Ahok juga mengingatkan agar para warga yang mencari klakson tersebut agar tidak sampai bertindak berlebihan demi memburu bus dengan klakson 'telolet' itu.

"Ya saya kira enggak usah masuk tol lah (untuk mencari bus klakson 'telolet'). Kalau seperti itu harus dikasih tahu juga," tutur Ahok.

Tapi, Ahok tetap mengapresiasi kreatifitas para orang-orang yang membuat 'Om Telolet Om' menjadi terkenal hingga luar negeri. Menurut Ahok, salah satu hal yang membuat orang bisa bersaing di persaingan global adalah kreatifitas.

"Kalau datang ke terminal, kreatif itu mereka. Saya kira kreatif. Karena yang diperlukan dalam persaingan global itu kreatifitas," tutup Ahok.  (detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.