Indonesia-Iran Sepakat Saling Bantu di Bidang Hukum
Baturaja Radio - Presiden RI Joko Widodo telah kembali ke tanah air setelah merampungkan
kunjungan kenegaraan ke Iran. Meski fokus utama kunjungan adalah
meningkatkan kerja sama ekonomi, tetapi bidang hukum juga ada
kesepakatan.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan usai pertemuan Presiden Jokowi dengan Presiden Iran Hassan Rouhani di Istana Sa'dabad, Teheran, Rabu (14/12) waktu setempat. Ada 4 kesepakatan yang ditandatangani yakni mutual legal assistance (MLA), ekstradisi, kelistrikan dan energi, serta investasi.
Perjanjian tentang MLA dan ekstradisi diteken oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menteri Kehakiman Iran. Jokowi dan Rouhani menyaksikan penandatanganan itu.
"(Disepakatinya MLA dan ekstradisi) karena sekarang kan kejahatan itu lintas batas oleh karena itu untuk memperjuangkan penegakan hukum kita perlu bantuan negara lain," ujar Retno saat diwawancara di Hotel Espinas Palace, Teheran.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan usai pertemuan Presiden Jokowi dengan Presiden Iran Hassan Rouhani di Istana Sa'dabad, Teheran, Rabu (14/12) waktu setempat. Ada 4 kesepakatan yang ditandatangani yakni mutual legal assistance (MLA), ekstradisi, kelistrikan dan energi, serta investasi.
Perjanjian tentang MLA dan ekstradisi diteken oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menteri Kehakiman Iran. Jokowi dan Rouhani menyaksikan penandatanganan itu.
"(Disepakatinya MLA dan ekstradisi) karena sekarang kan kejahatan itu lintas batas oleh karena itu untuk memperjuangkan penegakan hukum kita perlu bantuan negara lain," ujar Retno saat diwawancara di Hotel Espinas Palace, Teheran.
Retno mencontohkan, apabila ada kejahatan terjadi di Indonesia lalu
penjahat itu melarikan diri. Maka itu Indonesia membutuhkan mitra dalam
rangka melakukan proses hukum.
"Kalau MLA, untuk menerapkan hukum kita perlu bantuan-bantuan dalam mendukung penerapan hukum. Kita minta bahan-bahan dari mereka," tutur Retno. (detik.com)
"Kalau MLA, untuk menerapkan hukum kita perlu bantuan-bantuan dalam mendukung penerapan hukum. Kita minta bahan-bahan dari mereka," tutur Retno. (detik.com)
Tidak ada komentar