Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Peringati Hari Anak Perempuan Internasional, 11 Anak Jadi Menteri Sehari

Baturaja Radio - Hari Anak Perempuan Internasional menjadi momentum untuk refleksi mengenai pemenuhan dan hak-hak anak. Pada perayaannya hari ini ada 11 remaja yang didapuk Sehari Jadi Menteri di Kantor Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

Mereka diseleksi dari kompetisi vlog dengan tema 'Indonesia Bebas Pekerja Anak' dan berhasil menyisihkan 600 anak lainnya. Sebelas anak ini kemudian melakukan rapat pimpinan sambil berperan sebagai menteri dan pejabat eselon untuk menyikapi isu tersebut sekaligus mencari solusinya.

"Di dunia ada tujuan pembangunan berkelanjutan perintah langsung dari PBB. Di Kemenaker kita sudah berkontribusi membahas goals nomor 8 tentang pertumbuhan ekonomi, target menghapus pekerja anak khususnya perempuan yang ada di dunia khususnya pada tahun 2025. Indonesia sudah punya program target 2022 Indonesia bebas pekerja anak," ujar Nur Annisa yang menjadi Menteri Tenaga Kerja saat membuka rapat, di Ruang Tridharma Gedung A, Kemenaker, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2016).

Dari diskusi itu masing-masing anak kritis menyuarakan keprihatinannya. Mereka menyuarakan banyaknya anak perempuan yang bekerja di sektor informal, tidak mendapat upah yang layak dan rentan mengalami eksploitasi hingga pelecehan seksual.

"Mereka bekerja melampaui batas UU tenaga kerja yang mengatur batasan maksimal 3 jam sehari. Ini kenyataan lokasi kerja mereka di sektor informal. Di Nias anak-anak tidak sekolah mereka bekerja sebagai pemecah batu, mereka bekerja di sektor informal dan pekerjaan mereka berat," ujar Ryan Richard Rihi yang berperan sebagai plt Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3.

"Contoh lain di kota Soe NTT, terdapat arus perpindahan dari anak-anak desa ke kota menjadi pembantu. Para pekerja ini tidak digaji tepat atau tidak digaji hanya dibiayai sekolah dan makan. Mereka bekerja di sektor informal. Ada pelanggaran hak-hak anak," imbuh anak asal NTT itu.

Hasil rapat pimpinan anak-anak tersebut menjadi bahan rekomendasi yang diberikan kepada jajaran Kemenaker. Mereka mendesak pasal yang multitafsir soal izin anak bekerja asal melakukan pekerjaan ringan dan di keluarganya untuk direvisi.

"Mendorong pemerintah mendata pekerja anak di sektor informal. Kedua mendorong pemerintah melakukan pengawasan ketat maraknya pekerja anak perempuan dan ketiga menghapus pasal pengecualian anak boleh kerja di sektor ringan pada UU Tenaga Kerja," ujar Nur Annisa.

Mayoritas anak yang terpilih dalam kegiatan ini mengaku bangga karena bisa terpilih menjadi peserta Sehari Jadi Menteri. Mereka kompak menyerukan bangga dan rasa gugup ketika berbicara memerankan pejabat publik.

"Nervous banget tapi saya bangga karena selain itu juga tanpa teman-teman di sini saya enggak akan berada di sini. Aku speechless," ujar Nur Annisa.

Lantas apakah ada yang berminat jadi pejabat publik dan turun ke politik?

"Ada," ujar beberapa anak mantap.

Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Kemenaker dengan Plan Internasional. Dalam rangka memperingati Perayaan Hari Anak Perempuan Internasional 2016 dan Gerakan Because I Am A Girl.(detik.news)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.