Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Menkes: Tenaga Medis Asing Ilegal Harus Out dari Indonesia!

Baturaja Radio - Bareskrim Polri menggerebek klinik kecantikan abal-abal di Sunter, Jakarta Utara. Klinik tersebut beroperasi dengan menggunakan embel-embel profesor dari luar negeri serta para dokter spesialis. Menteri Kesehatan Nila Moeloek menegaskan untuk mengusir tenaga medis asing ilegal itu dari Indonesia.

"Yang ilegal, ya nggak bisa dong. Kalau dia tidak ada izin, dia artinya tenaga medis yang ilegal. Tidak boleh ada di Indonesia, harus out," ujar Nila di gedung Kemenristekdikti, Jl. Pintu Satu Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2016).

Nila juga mengatakan, untuk dokter spesialis asal Indonesia yang melakukan praktik di klinik kecantikan abal-abal tersebut, agar diperiksa izin praktiknya. Jika melanggar, harus juga ditindak.

"Kalau (dokter tersebut) dari Indonesia, kita lihat izin praktiknya. Kalau enggak ada, ya enggak boleh. Kalau dia semua memenuhi syarat, dia boleh praktik, tapi praktiknya tidak boleh menyalahi, malpraktik misalnya. Kalau saya dokter mata, tahu-tahu saya operasi usus buntu itu saya salah dong," kata Nila.

Dalam penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri, ditemukan empat papan nama dokter spesialis. Polisi menemukan klinik yang bernama Queen Beauty Clinic itu tidak memiliki izin usaha dalam praktiknya yang telah berdiri sejak tahun 2000 itu.

Pemilik klinik kecantikan abal-abal itu disebut memiliki gelar profesor juga memiliki rekam jejak pendidikan yang berasal dari perguruan tinggi di luar negeri.

"Pemilik daripada klinik Queen ini profesornya enggak jelas. Ini merupakan daya tarik atau tipu muslihat supaya orang bisa tertarik ke situ. Tapi profesornya seperti apa yang saya perlihatkan tadi dari perguruan tinggi Side Jones University di Singapore. Ini enggak jelas sudah dicek," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (14/9).

Polisi telah menetapkan seorang tersangka yang merupakan pemilik klinik dengan inisial MGT serta memeriksa sejumlah saksi yakni 5 karyawan klinik, 3 dokter dan satu pasien. 
( news.detik )

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.