Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

AS Kritik Indonesia Soal Pernyataan Tak Ada Ruang Bagi Komunitas LGBT

Baturaja Radio - Pemerintah Amerika Serikat mengkritik Indonesia karena menyatakan "tak ada ruang" bagi komunitas gay di negeri mayoritas muslim itu.

"Kami mendorong Indonesia, yang dengan benar membanggakan diri pada keberagaman dan toleransi, untuk menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak dan standar internasional dengan memastikan kesamaan hak dan perlindungan bagi semua warga negaranya," tegas juru bicara Departemen Luar Negeri AS Elizabeth Trudeau kepada para wartawan seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (12/8/2016).

Hal tersebut disampaikan Trudeau menanggapi pernyataan Juru Bicara Presiden RI, Johan Budi yang mengatakan, bahwa negara berkewajiban penuh melindungi setiap warga negara tanpa memandang orientasi seksualnya. Namun menurut Johan, di Indonesia tidak ada ruang untuk gerakan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) apalagi sampai membentuk kelompok.

"Sebagai warga negara, siapa pun tentu akan dilindungi hak-haknya oleh negara termasuk perlindungan jika mereka mengalami kekerasan, jadi tidak melihat kecenderungan seksualitasnya," kata Johan, Kamis (11/8/2016).

Namun Johan mengingatkan, tidak ada ruang di Indonesia bagi gerakan penyuka sesama jenis. Apalagi bila gerakan penyuka sesama jenis ini sampai melakukan ajakan untuk bergabung dengan kelompoknya.

"Namun kalau LGBT diartikan sebagai gerakan untuk mempengaruhi pihak lain misalnya untuk mengikuti menjadi seperti mereka, maka itu tidak dibenarkan dan tidak ada ruang di sini," tegas Johan.

Terkait pernyataan Johan tersebut, Trudeau mengatakan bahwa Washington mengamati dengan seksama laporan-laporan soal kemungkinan langkah-langkah di Indonesia, yang akan membatasi kebebasan berekspresi bagi komunitas LGBT.

"Pada prinsipnya dan dalam prakteknya, pemerintah Amerika Serikat akan senantiasa berusaha untuk melindungi dan memajukan hak universal semua orang, termasuk orang-orang LGBT, untuk mengekspresikan diri mereka baik online maupun offline," tandas Trudeau.

Seperti diketahui, perkara LGBT di Indonesia kini tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Beberapa akademisi ingin agar negara lebih tegas kepada kelompok LGBT.

12 Akademisi yang tergabung dalam Aliansi Cinta Keluarga (ACK) memohon MK untuk menafsir ulang pasal homoseks dan kumpul kebo dalam KUHP. Pemohon ingin dunia tahu bahwa Indonesia memiliki hukum yang jelas.

"Jadi kita mau menunjukkan bahwa Indonesia itu punya norma hukum yang jelas," kata salah seorang penggagas gugatan, Rita Hendrawaty di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/8/).

Mereka meminta MK untuk mengubah beberapa frasa yang tertera pada pasal-pasal KUHP. Dia mengatakan ada beberapa kalimat yang perlu ditegaskan lagi batasannya.

"Dalam hal ini, ini adalah preventif kami. Bagaimana sebenarnya perzinaan dalam konteks hukum di Indonesia. Bagaimana kekerasan, perkosaan yang selama ini diangkat itu tidak saja, laki-laki terhadap perempuan saja. Itu bisa antara laki-laki kepada laki-laki atau perempuan kepada laki-laki," jelas Rita.(detik)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.