Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Kasus Pemukulan Dasrul, Anggota Komisi X Usul Ada UU Perlindungan Guru

Baturaja Radio - Pemukulan Guru SMKN 2, Dasrul (53) oleh siswa dan orangtuanya menyisakan kegetiran bagi wakil rakyat. Anggota Komisi X DPR, Jefri Riwu Kore mengusulkan dibuatnya undang-undang untuk melindungi guru.

"Kita menyesali apa yang terjadi, guru-guru yang sudah berjuang untuk kita tapi mendapat perlakuan seperti itu," ungkap Jefri saat berbicang dengan detikcom, Kamis (11/8/2016) malam.

Pemukulan Dasrul oleh Adnan Putra berawal dari sang anak, AS yang ditampar oleh Dasrul karena berkata kasar setelah diperingati akibat tak mengerjakan PR. Dasrul mengalami cedera di hidungnya dan hingga kini masih dirawat di RS Bhayangkara Makassar.

"Kita kadang berlindung pada hak asasi anak, tapi membangun anak perlu ada pengembangan karakter yang baik. Kita kan tidak mau anak-anak jadi tidak disiplin," urai Jefri.

Politisi Partai Demokrat ini juga setuju bahwa dalam mendidik anak di sekolah, guru tidak boleh ringan tangan. Apalagi sampai cedera. Namun Jefri mendukung pendisiplinan siswa selama tidak dengan kekerasan.

"Kita juga tidak mau anak-anak dipukul guru sampai cedera, tapi kita juga tidak mau anak-anak dilepas begitu saja. Kadang orang tua berlindung pada hak asasi anak-anak," tuturnya.

Kasus antara siswa atau orangtuanya dengan guru yang menghebohkan bukan baru pertama ini terjadi. Sebelumnya di Sidoarjo, seorang guru ditetapkan sebagai tersangka karena mencubit siswanya. Guru SMP Raden Rahmad Balongbendo Sidoarjo, M Samhudi dilaporkan oleh orang tua siswa tersebut atas tuduhan penganiyaan.

Kasus-kasus seperti ini menjadi perhatian serius dalam dunia pendidikan terutama guru. Termasuk Komisi X yang membidangi pendidikan.

"Perlu ada UU perlindungan guru. Ini penting. Konsepnya guru diberi hak untuk mendisiplinkan anak tapi diatur juga agar tidak boleh mencederai anak," jelas Jefri.

Sebenarnya Jefri sudah pernah mengungkapkan ini saat rapat kerja dengan pihak pemerintah namun belum menjadi perhatian serius. Untuk itu, ia pun berencana kembali mengajukan usulan serupa agar dapat ditindaklanjuti bersama-sama oleh DPR dan pemerintah. Harapannya adalah agar kasus-kasus seperti itu tidak lagi terjadi.

"Saya akan mengangkat kembali, semoga menteri yang baru mau mempertimbangkannya karena ini penting sekali," kata dia.

Jefri menyatakan fraksinya mendukung usulan soal UU Perlindungan Guru. Dengan adanya aturan ini, nantinya akan ada pakem jika ada masalah yang melibatkan antara guru dengan siswa, serta guru dengan orang tua atau wali murid.

"Ini kan demi pendidikan anak juga. Fraksi pasti mendukung dong. Saya juga mengajak fraksi lain untuk mendukung UU Perlindungan Guru ini," ucap Jefri.

"Kalau tidak nanti guru sebagai orang tua di sekolah, dan juga tata sekolah jadi tidak dihormati lagi," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemukulan terhadap Dasrul mendapat aksi protes dari ratusan siswa, alumni, dan guru-guru di Makassar. Mereka melakukan long march dari SMK Negeri 2 Makassar ke Kantor Polsek Tamalate untuk menuntut pelaku pemukulan Dasrul dihukum berat.

"Kami akan memberikan advokasi dan perlindungan pada guru korban kekerasan ini, atas nama lembaga PGRI, kami merasa kecewa berat atas adanya pemukulan guru, apalagi kami telah membuat MoU dengan Kapolri untuk mencegah kriminalisasi guru," ujar Ketua PGRI Sulawesi Selatan Prof Wasir Thalib yang ikut dalam long march, Kamis (11/8). (detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.