Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Ruko di Peninjauan OKU Dibobol, Maling Gasak Rokok dan uang Tunai Senilai Rp300 Juta



baturajaradio.com -  Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi di sebuah rumah toko (ruko) milik Esmiadi yang berada di Dusun III, Desa Mendala, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Rabu dini hari, 26 Agustus 2026.

Aksi tersebut diduga dilakukan secara terorganisir. Para pelaku datang menggunakan mobil Daihatsu Terios berwarna merah dan menjalankan aksinya sekitar pukul 02.30 WIB.

Kerabat korban, Sapri, mengatakan pemilik ruko saat kejadian berada di bagian belakang bangunan.

Di lokasi tersebut terdapat kamar yang biasa digunakan korban untuk beristirahat.

"Saat kejadian kakak saya sedang tidur di bagian belakang ruko. Memang ada kamar di belakang," ujar Sapri.

Menurutnya, aksi pencurian terjadi hanya beberapa hari setelah barang dagangan berupa rokok dan sembako dikirim ke toko.

"Barang seperti rokok dan sembako baru masuk hari Senin. Kemudian pada Rabu dini hari terjadi perampokan dan barang-barang serta uang tunai diambil," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laporan korban kepada kepolisian, aksi tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di dalam maupun luar toko.

Sekitar pukul 02.30 WIB, sebuah mobil Daihatsu Terios warna merah dengan nomor polisi BG 1289 TQ yang diduga menggunakan pelat nomor palsu terlihat datang ke lokasi.

Mobil tersebut kemudian dimundurkan hingga tepat berada di depan pintu ruko.

Dari rekaman CCTV, terlihat sejumlah orang turun dari kendaraan. Para pelaku diduga mengenakan topi dan masker untuk menutupi identitas.

Tiga orang kemudian mendekati pintu rolling door toko dan membukanya menggunakan gunting besi.

Sementara itu, seorang lainnya disebut bertugas memantau kondisi sekitar, sedangkan satu orang tetap berada di dalam mobil yang diduga berperan sebagai pengemudi.

Setelah pintu ruko berhasil dibuka, tiga pelaku masuk ke dalam toko dan mengambil berbagai barang dagangan yang berada di dalamnya.

Selain membawa barang dagangan, para pelaku juga mengambil uang tunai milik korban yang diperkirakan mencapai Rp35 juta.

Setelah berhasil menguasai barang dan uang tersebut, para pelaku kemudian meninggalkan lokasi menggunakan kendaraan yang sama.

 Kerugian Capai Rp300 Juta

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp300 juta. Nilai kerugian tersebut mencakup uang tunai serta berbagai barang dagangan yang dibawa kabur pelaku.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Peninjauan untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Laporan tersebut menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan, termasuk menelusuri rekaman CCTV dan kendaraan yang digunakan pelaku.

Kasus pencurian dengan pemberatan tersebut kini dalam penanganan kepolisian. Identitas serta keberadaan para pelaku masih dalam proses penyelidikan.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap rekaman CCTV, kendaraan yang digunakan serta sejumlah petunjuk lain di lokasi kejadian guna mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku.

sumber : https://okes.disway.id/oku/read/664517/ruko-di-peninjauan-oku-dibobol-maling-gasak-rokok-dan-uang-tunai-senilai-rp300-juta

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.