Satlantas Polres OKU catat 41 korban meninggal dunia akibat lakalantas
Baturajaradio.com - Satuan Lalu Lintas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan mencatat sebanyak 41 korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di jalan raya.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui KBO Satuan Lalu Lintas, IPTU Eko Harianto di Baturaja, Selasa mengatakan bahwa pihaknya mencatat jumlah kasus lakalantas kendaraan bermotor selama tahun 2025 mencapai 105 kasus.
"Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang hanya berjumlah 84 kasus," katanya.
Dia mengatakan, dari 105 kasus tersebut tercatat sebanyak 41 korban meninggal dunia, 20 luka berat dan 127 korban mengalami luka ringan.
Sedangkan, untuk tahun 2024 korban meninggal dunia hanya sebanyak 30 orang, 21 luka berat dan 97 korban mengalami luka ringan.
Dia menjelaskan, sebagian besar peristiwa kecelakaan kendaraan roda dua dan empat itu disebabkan akibat kelalaian pengendara yang tidak mentaati peraturan lalu lintas.
Masyarakat masih banyak yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan melengkapi atribut berkendara mulai dari helm, kaca spion, safety bell dan lainnya sehingga memicu lakalantas hingga menyebabkan kerugian materi, bahkan korban jiwa.
Untuk menekan kasus kecelakaan di Kabupaten OKU, lanjut dia, pihaknya akan menggencarkan razia kendaraan bermotor agar masyarakat mentaati aturan lalu lintas di jalan raya.
Termasuk program polisi masuk sekolah akan kembali digencarkan pada tahun 2026 guna memberikan penyuluhan kepada para pelajar terkait peraturan di jalan raya yang harus ditaati.
"Karena sebagian besar kasus kecelakaan ini dialami oleh pengendara kendaraan roda dua usia produktif," ujar dia.
Sumber : https://sumsel.antaranews.com/berita/808434/satlantas-polres-oku-catat-41-korban-meninggal-dunia-akibat-lakalantas
Tidak ada komentar