Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Kapolres OKU Sayembara Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Uang Tunai Jika Berminat Simak Persyaratannya Disini


Baturajaradio.com
- Para pembisnis narkoba di OKU sepertinya tak ada kapoknya. Itu terlihat saat jajaran Polres OKU melakukan press release di Mapolres OKU, Senin (10/7).
TUP GUDANG! Samsung Galaxy S22 ultra seharga 1.857.000 IDR. Diskon hingga 70%

Dari delapan tersangka yang diamankan Satres Narkoba Polres OKU, rata-rata merupakan residivis. Seperti tersangka berinisial CC sudah tiga kali ditangkap polisi karena diduga menjadi bandar sabu-sabu.

Kemudian, HF juga sudah dua kali ditangkap polisi Polres O

Kami TUKU. HF juga diduga menjadi bandar sabu-sabu. Selanjutnya tersangka LA sudah dua kali keluar masuk penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Selanjutnya tersangka ES yang diduga menjadi pengedar ganja juga sudah dua kali ditangkap polisi Polres OKU. Selanjutnya tersangka DO dan A juga sudah dua kali ditangkap polisi atas kasus dugaan bandar pil extasi. 

Selain itu, polisi Polres OKU juga mengamankan seorang sopir berinisal AT yang diduga menjadi pengedar sabu-sabu.

Dari total delapan tersangka yang diamankan, polisi berhasil mengamankan barang bukti 122,15 gram sabu-sabu. Kemudian 190 butir exstasi bentuk telapak kaki. Lalu 171 paket narkoba jenis ganja seberat 106,48 gram. 

“Mereka semua sudah pernah melakukan kejahatan yang sama. Pernah ditangkap jual narkoba,” kata Kapolres OKU, Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono saat press release di Mapolres OKU, Senin (10/7).

Melihat kasus tersebut, AKBP Arif Harsono mengajak masyarakat OKU untukbersama-sama memerangi narkoba. Sebab, saat ini narkoba bukan hanya menyerang orang dewasa saja. Namun, sudah merambah ke anak-anak.

“Mari kita gelorakan ke masyarakat perangi narkoba. Kita basmi bandar-bandarnya. Kita hadapkan dengan hukum,” sambung AKBP Arif Harsono.

Bahkan, sebagai bentuk keseriusan jajaran Polres OKU memberantas narkoba di Bumi Sebimbing Sekundang, AKBP Arif Harsono memberikan samyembara.

Yakni, bagi barang siapa masyarakat yang memberikan informasi kepada polisi dengan keberadaan diduga bandar narkoba maka akanmendapat imbalan.

Jika yang tertangkap bandar yang miliki barang bukti lebih 100 gram sabu-sabu maka akan diberikan bonus Rp10 juta. Kemudian jika yang tertangkap bandar sabu-sabu seberat 1 kilogram akan diberikan imbalan sepeda motor Yamaha N-Max.

“Bagi yang memberikan informasi adanya ladang ganja 1 hektare akan diberikan bonus motor N-Max. Ini bentuk keseriusan kami ajak masyarakat untuk perangi narkoba. Seua ini untuk generasi kita dan kita sendiri,” pungkasnya. 

(https://okes.disway.id/read/641749/kapolres-oku-sayembara-beri-hadiah-sepeda-motor-hingga-uang-tunai-jika-berminat-simak-persyaratannya-disini/15)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.