Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Pemilih di Sumsel Menyusut 30 Ribu Pemilih, Ini Rincian Jumlah DPSHP 17 Kabupaten/Kota


Baturajaradio.com --
Komisi
 Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat, terdapat penyusutan sebanyak hampir 30 ribu pemilih se provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). 


Penyusutan pemilih itu berdasarkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikannya (DPSHP) pada pemilihan serentak tahun 2024 di Sumsel sebanyak 6.340.712 orang atau menyusut 29.772, dibanding pada daftar pemilih sementara (DPS) sebelumnya sebanyak 6.370.484 pemilih. 


Menurut Ketua KPU Provinsi Sumsel Amrah Muslimin, meski DPSHP saat ini sudah ada, namun data pemilih tersebut masih akan berubah, karena jajaran KPU terus melakukan perbaikan hingga ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) bulan Depan. 


"Tentu ada perubahan (penyusutan) dan perubahan itu macam- macam, bisa karena ganda, meninggal dunia, pindah domisili, dan ketika di DPS masih berkode 8 atau disebut pemilih baru, maka dimasukan jadi perubahannya macam- macam sebab," kata Marah, Kamis (25/5/2023).


Dijelaskan Amrah pemilih di DPSHP yang ada nanti juga bisa kembali berubah, baik berkurang atau bertambah saat penerapan DPT. 


"DPSHP sudah diumumkan ditempat- tempat stretegis di Desa dan kelurahan, jadi tentu masyarakat masih bisa menyampaikan masukan terhadap mereka yang bahwasanya mereka belum terdaftar. Termasuk data terkait informasi atau pribadinya masih ada yang salah baik NIK, nama, tanggal lahir dan sebagainya bisa memberikan masukan ke PPS dan PPK, " ucapnya. 


Ditambahkan Amrah, jelas jajaran KPU tetap menerima masukan masyarakat terkait daftar pemilih yang ada, sebelum dijadikan DPT, dan masyarakat bisa berperan aktif untuk mengetahui dirinya sudah terdaftar atau tidak. 


"KPU masih membuka ruang untuk menerima masukan, sampai DPT ditetapkan ditingkat kabupaten kota, pada tanggal 20-21 Juni 2023 nanti, " harapnya. 


Berdasarkan DPSHP pada pemilihan serentak tahun 2024 di Sumsel sebanyak 6.340.712 orang itu, terdiri dari pemilih laki- laki sebanyak 3.199.034, dan 3.141.678 pemilih perempuan yang tersebar di 25.984 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Sumsel. 


Kota Palembang sebagai ibu kota provinsi Sumsel, memiliki jumlah DPS terbanyak dibanding 16 Kabupaten/Kota lainnya dengan jumlah DPS sebanyak 1.229.528 pemilih, yang terdiri dari 601.938 laki-laki dan 627.590 perempuan. 


Sementara, Kabupaten OKU 270.765 pemilih, OKI 559.917 pemilih, Muara Enim 448.755 pemilih, Lahat 318.026 pemilih, Musi Rawas 304.683 pemilih, Musi Banyuasin 488.465 pemilih.


Banyuasin 628.276 pemilih, OKU Timur 500.353 pemilih, OKU Selatan 313.203 pemilih. Kemudian Ogan Ilir (OI) 316.552 pemilih, Empat Lawang 258.391 pemilih.


Pali 143.405 pemilih, Musi Rawas Utara 143.156 pemilih, Pagaralam106.243 pemilih, Lubuk Linggau 167.228 pemilih, dan Prabumulih 143.766 pemilih.



Sumber Artikel :: https://palembang.tribunnews.com/2023/05/25/pemilih-di-sumsel-menyusut-30-ribu-pemilih-ini-rincian-jumlah-dpshp-17-kabupatenkota.



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.