Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Penjelasan Sri Mulyani soal Data Transaksi Rp 3,3 T Beda dengan Mahfud Rp 35 T


Baturajaradio.com --
 
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya juga buka suara soal beda data antara dirinya terkait transaksi janggal Rp 349 triliun dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md.

Sebelumnya, ramai dipertanyakan oleh DPR soal perbedaan data yang disampaikan Mahfud. Di mana pada kelompok pertama Sri Mulyani menyebutkan transaksi janggalnya hanya Rp 3,3 triliun, sementara Mahdus Rp 35 triliun.

Menurut Sri Mulyani, Rp 3,3 triliun yang disampaikannya itu hanya yang berada di lingkup Kemenkeu. Ia menyebutkan, sementara data lainnya yang mencakup Rp 35 triliun disebutkan Mahfud ada yang berkaitan dengan korporasi dan tidak ada sangkut pautnya dengan Kemenkeu.

"Pak Menko menyampaikan Rp 35 triliun dan kami Rp 3,3 triliun. Yang kami sampaikan Rp 3,3 triliun memang menyangkut Kemenkeu. (Dana) Rp 18,7 triliun adalah data korporasi, sisanya Rp 13 triliun adalah data yang ada nama pegawai Kemenkeu yang merupakan surat-surat yang dikirim ke APH, 64 surat dengan nilai transaksi Rp 13 triliun," kata Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi III DPR, Selasa (11/4/2023).

Bendahara negara itu mengatakan dirinya tidak semua menerima surat dari PPATK, makanya hanya fokus pada surat yang dilaporkan ke Kemenkeu. Ia juga menjelaskan mengapa dirinya menyampaikan Rp 3,3 triliun di rapat Komisi XI beberapa waktu lalu.

"Kami hanya menerima informasi dari PPATK mengenai nomor suratnya saja, kami tidak bisa menjelaskan lebih lanjut. Makanya di Komisi XI kami fokusnya di yang abu-abu karena itu suratnya ke kami dan kami bisa buka kembali seluruh data menyangkut surat surat tersebut," jelasnya.

Ia menegaskan itulah bedanya, tetapi hanya soal beda presentasi antara dirinya dengan Mahfud yang menyebutkan Rp 35 triliun.

"Itu yang membedakan, sama tapi beda presentasi, Pak Menko menyampaikan Rp 35 triliun karena itu semua menyebut nama pegawai Kemenkeu," pungkasnya.

Dalam rapat sebelumnya, Mahfud membagi transaksi janggal Rp 349 triliun ke dalam tiga kelompok Laporan Hasil Analisis (LHA). Yang pertama adalah kelompok transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kemenkeu.

Namun, kata Mahfud, angkanya berbeda dengan yang sudah disampaikan Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Angka yang disampaikan Sri Mulyani adalah Rp 3,3 triliun, sementara angka versi Mahfud Md adalah Rp 35 triliun.

"Data agregat transaksi keuangan yang Rp 349 triliun itu dibagi ke dalam tiga kelompok. Satu transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kementerian Keuangan. Kemarin Ibu Sri Mulyani di komisi 11 menyebut hanya Rp 3 triliun, yang benar Rp 35 triliun. Datanya ini nanti Anda ambil," katanya dalam RDP dengan komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023).

Sumber artikel:: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6667877/penjelasan-sri-mulyani-soal-data-transaksi-rp-33-t-beda-dengan-mahfud-rp-35-t.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.