Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Ini 10 Dapil DPRD Sumsel Lengkap Alokasi Kursinya di Pemilu 2024


Baturajaradio.com --
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), memastikan tidak terjadi pergeseran jumlah kursi
 DPRD Sumsel di beberapa Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada, termasuk pemecahan Dapil untuk pemilu 2024 mendatang.

Padahal sebelumnya, hasil pemetaan Dapil DPRD Sumsel oleh KPU setempat, jumlah Dapil di Sumsel bakal bertambah dari tadinya 10 Dapil bagi 75 kursi DPRD menjadi 11 Dapil, ataupun pergeseran jumlah kursi dibeberapa Dapil bergeser karena jumlah penduduk yang ada setiap Dapil. 


Menurut Ketua KPU Provinsi Sumsel Amrah Muslimin, KPU dan DPR RI telah sepakat jika Dapil dan sebaran kursi yang ada masih menggunakan skema lama atau Pileg 2019 lalu.


"Jadi ini bukan usulan, itu pemetaan Dapil, dipetakan disampaikan ke Partai, dan Dapil Provinsi tidak ada berubah berdasarkan uji publik kemarin," kata Amrah, Rabu (8/2/2023).


Dijelaskan Amrah sebenarnya hasil pemetaan direncanakan alokasi kursinya saja berubah di Dapil berdasarkan perhitungan dengan jumlah penduduk sekarang, namun nyatanya KPU dan DPR masih sepakat pakai Dapil lama. 

"Memang kita sampaikan dua- duanya, ternyata yang disepakati KPU dengan DPR Dapil lama semua, artinya disepakati semua tidak ada yang ditolak, tetap mengacu lampiran undang- undang nomor 7 tahun 2017," tandasnya. 


KPU Sumsel sendiri menindakkanjutinya penataan dapil itu, dengan melakukan uji publik terkait keputusan Mahkamah Konstitusi No.80/POO/20. 


Pergeseran jumlah kursi khususnya penambahan kursi, dijelaskan karena berdasarkan jumlah penduduk yang bertambah, sehingga dilakukan penyesuaian alokasi kursi. 


Sementara Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumsel Muchendi Mahzareki menilai, putusan KPU RI Sudah tepat mengingat waktu tahapan pemilu sudah berjalan. 


Selain itu dengan tetap jumlah alokasi kursi di Dapil III khususnya, menjadikan Partai Demokrat optimis mempertahankan dua kursi DPRD Sumsel dari Dapil tersebut. 


"Sudah tepat, memang belum harus berubah untuk saat ini. Mudah-mudahan Partai Demokrat tetap bisa mempertahan kursi yang sudah saat ini, " pungkasnya. 


Sebelumnya, dalam penyusunan dapil kursi diyakini ada pergeseran kursi. Adapun 10 Dapil di Sumatera Selatan, untuk dapil 1 Kota Palembang dibagi dua yakni dapil A dan B. Dimana dapil A yang sebelumnya ada sebanyak 6 kursi bertambah menjadi 7 kursi. 


Begitupula dengan dapil B kota Palembang, yang tadinya 7 kursi bertambah menjadi 8 kursi. 


Sedangkan Sumsel 3 yakni OKI dan OI dari sebanyak 12 kursi sebelumnya, berkurang menjadi 10 kursi. Untuk wilayah Dapil Sumsel 4 kabupaten OKUT tetap 6 kursi. Wilayah Sumsel 5 OKU dan OKUS tetap 7 kursi.  


Sumsel 6 Prabumulih, Pali dan Muaraenim ada penambahan dari 8 menjadi 9 kursi. Sumsel 7 kabupaten Lahat, Empat Lawang dan Pagaralam, tetap 7 kursi. Wilayah Sumsel 8 kabupaten Musi Rawas Utara, Musi Rawas dan kota Lubuklinggau masih tetap 7 kursi. 


Untuk wilayah Sumsel 9 Musi Banyuasin tetap 6 kursi dan untuk Sumsel 10 yakni kabupaten Banyuasin dari 8 berkurang menjadi 7 kursi. 


Berikut 10 Dapil DPRD Sumsel:


  • Dapil A Kota Palembang sebanyak 6 kursi
  • Dapil B kota Palembang, 7 kursi
  • Dapil Sumsel 3 yakni OKI dan OI 12 kursi
  • Dapil Sumsel 4 OKUT  6 kursi
  • Dapil Sumsel 5 OKU dan OKUS  7 kursi 
  • Dapil Sumsel 6 Prabumulih, Pali dan Muaraenim 8 kursi
  • Dapil Sumsel 7  Lahat, Empat Lawang dan Pagaralam 7 kursi
  • Dapil Sumsel 8 Musi Rawas Utara, Musi Rawas dan kota Lubuklinggau 7 kursi
  • Dapil Sumsel 9 Musi Banyuasin  6 kursi
  • Dapil Sumsel 10 Banyuasin  8 kursi 



Sumber Artikel :: https://palembang.tribunnews.com/2023/02/08/ini-10-dapil-dprd-sumsel-lengkap-alokasi-kursinya-di-pemilu-2024.



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.