Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Pemilik Ladang Ganja di Empat Lawang Luas 1 Hektar Kabur, Sempat Diberi Tembakan Peringatan .



Baturajaradio.com - Sebanyak 500 batang pohon ganja dengan berbagai ukuran juga senjata api diamankan polisi saat penggerebekan ladang ganja di Empat Lawang.

Pohon ganja tersebut ditanam bersamaan dengan tanaman kopi di area perbukitan tepatnya di wilayah Talang Randai, Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang.

Pada saat melakukan penggerebekan ladang ganja polisi sempat berusaha mengamankan seorang warga yang diduga sebagai pemilik.

Kapolres Empat Lawang melalui Kasi Humas AKP Hidayat menyampaikan warga yang diduga pemilik dari ladang ganja tersebut berhasil kabur.

"Saat petugas hendak mendatangi pondok terlihat seseorang yang diduga pemilik ladang ganja berusaha kabur, melihat hal tersebut petugas berusaha mengejar serta memberi peringatan berupa tembakan namun pelaku berhasil melarikan diri," jelasnya, Senin (2/1/2023).

Baca juga: 24 Nyawa Melayang Kecelakaan Lalu Lintas di Muratara Selama 2022, Waspadai Penyebabnya

Selain pohon ganja sebanyak 500 batang, kata Kasi Humas, mereka juga menemukan senjata api rakitan dan ganja di pondok tersebut.

"Setelah dilakukan penggeledahan di dalam pondok ditemukan ganja yang telah dipanen di dalam keranjang serta tiga pucuk senpi rakitan beserta amunisinya," sambungnya.

Untuk lokasi penggerebekan ladang ganja tersebut terbilang cukup jauh dimana petugas dari Polres Empat Lawang membutuhkan waktu tempuh enam jam perjalanan hingga ke lokasi.

"Sudah dilakukan penyelidikan beberapa bulan hingga akhirnya Tim Satresnarkoba Polres Empat Lawang melakukan penggerebekan pada hari Minggu kemarin sekira pukul 03.00 dini hari," ungkapnya.

Adapun memang lokasi ditemukannya lada ganja tersebut merupakan lokasi yang banyak terdapat tanaman kopi.

Baca juga: Ditinggal Nonton Kembang Api di Sungai Musi, IRT di Palembang Kaget Motor Hilang Dicuri

Sebelumnya, penggerebekan ladang ganja 1 hektare (ha) di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang, Minggu (1/1/2023).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun pada penggerebekan ladang ganja 1 hektar di kawasan Lintang tersebut kepolisian mengamankan ratusan pohon ganja dengan tinggi hingga dua meter.

Tanaman ganja tersebut ditanam di kebun kopi warga.

Saat pengerebekan berlangsung terduga pemilik ladang ganja tersebut berhasil melarikan diri.

Walau pemilik berhasil melarikan diri dikatakan petugas telah mengantongi identitas yang bersangkutan.

Penggerebekan ladang ganja 1 hektare (ha) di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang, Minggu (1/12/2022).
Penggerebekan ladang ganja 1 hektare (ha) di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang, Minggu (1/12/2022) 
Diduga pemilik ladang ganja tersebut merupakan wara Desa Batu Jungul dan yang bersangkutan sedang dalam pengejaran oleh kepolisian.

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Narkoba AKP Rudin Suprianto membenarkan adanya penggerebekan ladang ganja tersebut.

"Ya benar ada penggerebekan ganja di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang," katanya.

Temua Ladang Ganja Sebelumnya di Empat Lawang

Lebih dari seribu batang tanaman ganja dengan rincian sekitar 600 batang besar dan 400 batang kecil ditemukan oleh tim gabungan BNNK Empat Lawang yang di backup personel BNNK Lubuk Linggau, BNNK Musi Rawas dan BNNP Sumatera Selatan, Rabu (02/02/2022).

Adapun seribu batang ganja tersebut ditanam di ladang seluas kurang lebih satu hektar pada lereng curam yang ada di Bukit Mandi Angin, Kecamatan Pendopo Barat (Pobar), Empat Lawang.Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Empat Lawang, AKBP Syahril SH mengungkapkan temuan ladang ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian oleh personel BNN Kabupaten Empat Lawang dilakukanlah penyelidikan.

Adapun saat dilakukan penyelidikan seorang pemuda asal Kecamatan Pendopo Barat berinisial EF (25) diamankan oleh personel BNN Kabupaten Empat Lawang.

“Saat ditangkap tersangka membawa daun ganja sebanyak kurang lebih setengah kilogram, daun tersebut dsimpan di badannya,” kata Syahril.

Dalam interogasi petugas EF mengakui memperoleh ganja dari seseorang teduga pemilik kebun ganja seluas satu hektar tersebut yang kini sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO).

“Dari pengakuan EF inilah, kami mengetahui dimana lokasi ladang ganja tersebut,” jelasnya.

Setelah memperoleh informasi tersebut personel langsung ke lokasi ladang ganja dimana mereka setidaknya harus menempuh perjalanan kaki selama kurang lebih 3,5 jam untuk tiba di lokasi.

“Awalnya kita tidak menduga jika lokasinya berada di perbukitan curam dengan kemiringan 45 derajat,” katanya.

Syahril menambahkan kondisi tanaman ganja yang batanya besar tidak tinggi sebab nampak sering dipangkas layaknya tanaman bonsai.

“Tanaman ganjanya tidak ada yang tinggi melebihi tanaman kopi di sekitar lokasi, mungkin sengaja disamarkan layaknya bonsai agar tidak terpantau drone,” katanya.

Setelah tanaman ganja tersebut diangkut ke BNNK Empat Lawang, barang bukti tersebut dan seorang EF dibawa ke kantor BNN Provinsi Sumsel Kota Palembang.

“Karena ruang tahanan kita tidak memenuhi standar, keduanya yakni barang bukti dan tersangka Rabu sore kita bawa ke Palemban,” tutupnya.

(https://sumsel.tribunnews.com/2023/01/02/pemilik-ladang-ganja-di-empat-lawang-luas-1-hektar-kabur-sempat-diberi-tembakan-peringatan.)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.