Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Komplotan Pencuri Padi di OKU Timur Bakar Pondok Hilangkan Jejak, Ketahuan Gegara Ini


Baturajaradio.com
- Komplotan pencuri padi di Desa Adumanis, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur nekat bakar pondok sawah milik warga. Tindakan ini dilakukan demi menghilangkan jejak, tetapi aksi mereka ketahuan.

Pondok yang dibakar tersebut merupakan milik petani bernama Surya Candra (38) warga Desa Krujon, Kecamatan Semendawai Suku III.

Pencurian itu ketahuan bermula ketika korban mendapat telpon dari temanya yang memberitahukan bahwa pondoknya hangus terbakar pada Kamis (19/5/2022) sekira pukul 07.00 WIB.

Selanjutnya korban langsung menuju lokasi dan melihat pondoknya sudah hangus terbakar berikut isi barang-barang berupa satu unit mesin traktor bajak dan satu unit mesin dinamo juga hangus terbakar.

Akan tetapi pada saat itu korban curiga tidak ada sisa pembakaran padi di lokasi kejadian, seingat korban di dalam pondok tersebut ada sembilan karung padi yang berat perkarungnya 50 kg atau total 450 kilogram.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cempaka.

Korban bersama anggota Polsek cempaka mendatangi lokasi kejadian, berjarak lebih kurang 200 meter menemukan sembilan karung padi miliknya yang hilang tersebut disimpan disemak-semak oleh pelaku.

Kapolsek Cempaka AKP Budhi Santoso pada Kamis (19/5/2022) sekira pukul 18.00 WIB memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota melakukan pengintaian disekitar lokasi.

Kemudian sekira pukul 22.00 WIB pihak kepolisian melihat ada sinar lampu penerangan senter mendekati lokasi padi tersebut.

Lalu pihak kepolisian langsung melakukan penggerebekan akan tetapi pelaku tidak berhasil tertangkap.

Namun pelaku meninggalkan dua unit sepeda ontel dan langsung melakukan penyelidikan siapa yang mempunyai dua unit sepeda tersebut.

Didapat informasi bahwa salah satu dari sepeda tersebut milik Uli.

"Kita lakukan pemeriksaan, Uli menjelaskan bahwa sepeda miliknya itu dipinjam oleh pelaku Andi Saputra," ucap Kapolsek, Senin (23/5/2022).

Selanjutnya pihak kepolisian pada hari Sabtu tanggal 21 Mei 2022 sekira pukul 01.00 WIB di pimpin kapolsek dan kanit reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku Andi Saputra di rumahnya Desa Sukanegeri, Kecamatan Semendawai Barat.

Pelaku Andi mengakui dirinya melakukan pencurian bersama dua orang temannya yakni Tami dan Dedi, pihak kepolisian langsung melakukan penggerebekan di rumah kedua pelaku namun keduanya tidak ada di tempat.

"Berdasarkan pengakuan pelaku Andi, tujuan membakar pondok milik korban untuk menghilangkan jejak pencurian yang telah mereka lakukan," pungkasnya.

(https://sumsel.tribunnews.com/2022/05/23/komplotan-pencuri-padi-di-oku-timur-bakar-pondok-hilangkan-jejak-ketahuan-gegara-ini?page=all)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.