Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Kemenkeu Sempat Mau OTT Terdakwa Korupsi Bea Cukai Soetta tapi Gagal


Baturajaradio.com --
Terdakwa pemerasan Vincentius Istiko Murtiadji, eks pejabat Bea Cukai Soekarno Hatta (Soetta), sempat akan di-OTT oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Kementerian melalui auditornya melakukan investigasi dugaan pemerasan kepada perusahaan jasa titipan di bandara senilai Rp 3,5 miliar pada 2020-2021.

Rencana OTT ini disampaikan saksi Valentinu
s Rudy Hartono dari Irjen Kemenkeu. Ia menjadi saksi untuk terdakwa Istiko dan Qurnia Ahmad Bukhari.


Rencana OTT itu karena ada pengaduan dari PT Sinergi Karya Kharisma (SKK) soal permintaan uang Rp 1.000 dari setiap importasi barang di bandara. Tim kemudian melakukan monitoring dan investigasi informasi tersebut.

"Mei itu mereka ada pertemuan saya dan tim melakukan pengamatan untuk memastikan benar nggak ada pertemuan, kewenangan sebatas pengamatan," ujar saksi Rudy di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (18/4/2022).

Pertemuan PT SKK dan terdakwa Istiko dilakukan di sebuah restoran di PIK Jakarta. Terdakwa mengambil uang dari perwakilan perusahaan di mobil di depan halaman parkir.

"Memang benar ada penyerahan, tas kami duga ada uang waktu itu mobil Alphard di jok. Anggota kami mau tangkap tangan, tapi kami gagal karena waktu sudah malam kami akan melakukan pemantauan berikutnya," ujarnya di depan majelis hakim yang dipimpin Slamet Widodo.

Ia katanya belum yakin bahwa tas yang diambil adalah berisi uang. Tapi, keesokan harinya di tim Irjen Kementerian Keuangan datang ke Bea Cukai Soetta untuk bertemu terdakwa.

Di sana, terdakwa kemudian diperiksa dan mengakui bahwa menerima uang. Terdakwa menunjukkan uang Rp 65 juta dari goody bag dan uang Rp 1,170 miliar yang disimpan di kompartemen mobil terdakwa.

"Saya lihat langsung ternyata di kompartemen mobilnya disimpan uang totalnya Rp 1,170 miliar. Ada uang yang disimpan juga di mertuanya Rp 300 juta," ujarnya.

Sumber Artikel:: https://news.detik.com/berita/d-6039149/kemenkeu-sempat-mau-ott-terdakwa-korupsi-bea-cukai-soetta-tapi-gagal.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.