Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Polisi Ringkus 3 Pria Pencuri Rel KA di Baturaja, 2 Tersangka Lain Kabur Saat Ditangkap



Baturajaradio.com - Polsek Baturaja Timur Polres Ogan Komering Ulu (OKU) meringkus tiga pria kawanan pencuri rel kereta api PT KAI. Ketiga pria tersebut berinisial HA (31), TJ (36) dan YD (31).

Kapolres OKU AKBP Agus Purnomo SIK melalui Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid SH didampingi Kasi Humas AKP Syafaruddin membenarkan penangkapan tiga pria pencuri rel KA, Senin (28/3/2022).

Menurutnya, terungkapnya kasus pencurian rel KA ini setelah polisi mendapat informasi dari petugas patroli rel KA yang mengetahui keberadaan para pelaku.

Mendapat informasi itu Wakapolsek Baturaja Timur IPTU Dedi Iskandar SE dan Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur IPDA Yendra Aprizal SH, beserta Ka team Opsnal dan anggota Reskrim Polsek Baturaja Timur melakukan penyergapan di Keluahaan Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku sedangkan dua pelaku lainnya kabur saat akan ditangkap. Polisi kini masih memburu dua tersangka lainnya yang sudah diketahui identitasnya.
Ketiga pria pencuri rel KA yang berhasil ditangkap berinisial HA (31) wiraswasta beralamat
di Simpang Suska Kecamatan Baturaja Timur OKU. Pelaku lainnya TJ (36) penarik bentor berlamat Jalan Slamet Riyadi Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU dan YD (31) beralamat di Simpang Suska Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

Menurut Kapolres, pelaku beraksi pada hari Kamis ( 24/3/ 2022) pukul 18.30 WIB di KM 222+400 Emplasemen Stasiun Kemelak Kelurahaan Kemelak Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Modus operandinya, para pelaku mengambil 1 batang rel bekas dengan panjang 6 meter yang sudah dipotong dengan menggunakan las potong pijar menjadi 4 (empat) bagian dengan ukuran 1,5 meter yang berada di KM 222+400 Stasiun Kemelak Kelurahan Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU. Atas kejadian tersebut PT.KAI mengalami kerugian Rp 3.600.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baturaja Timur.

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa empat buah potongan rel kereta api yang panjang lebih kurang 1,5 meter, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha V-XION warna hitam No. Pol BG 4949 FY. 1 (satu) unit Bentor Merk Honda warna hitam nomor polisi BG 5993 FB , satu set alat las potong terdiri tabung angin, stang angin dan gas elpiji, satu buah pukul besi bergagang plastic warna hitam, 1 (satu) ember warna plastik warna orange.

(https://sumsel.tribunnews.com/2022/03/28/polisi-ringkus-3-pria-pencuri-rel-ka-di-baturaja-2-tersangka-lain-kabur-saat-ditangkap) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.