Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Kepergok Bawa Sabu di Km 5 Polisi Berpangkat Aipda Dipecat, Anggota Biddokes Polda Sumsel Terlibat

Kepergok Bawa Sabu di Km 5 Polisi Berpangkat Aipda Dipecat, Anggota Biddokes Polda Sumsel Terlibatbaturajaradio.com - Aipda WI dipecat jadi polisi. Dirinya sebelumnya bertugas di wilayah hukum Polres OKU Timur.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Aipda WI dilakukan di Mapolres OKU Timur pada Kamis (11/11/2021).


Kapolres OKU Timur, AKBP Dalizon, memimpin upacara pemberhentian terhadap oknum tersebut.


Kasi Propam Polres OKU Timur, Iptu Yuli, mengungkapkan bahwa Aipda WI sebelumnya ditangkap oleh jajaran Satres Narkoba Polrestabes Palembang pada Desember 2020 yang lalu di kawasan Km 5 Palembang.


Pada saat diamankan, ternyata Aipda WI tidak sendirian. Ia diamankan bersama dua rekanya tertangkap tangan sedang membawa sabu sebanyak 10 paket dengan berat 98,780 gram.


"Dia diamankan dengan satu anggota polisi juga dari Biddokkes Polda Sumsel inisial SA dan satu orang lainya yakni warga sipil," ujar Iptu Yuli, Kamis (11/11/2021).


Secara resmi Aipda WI diberhentikan setelah jajaran Polres OKU Timur menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Mapolres OKU Timur, Kamis (11/11/2021).


Iptu Yuli mengungkapkan bahwa sebelumnya Aipda WI sudah pernah melakukan pelanggaran jenis narkoba dan diberi kesempatan untuk berubah.


Bukanya bertobat, namun Aipda WI tertangkap tangan hendak transaksi sabu.





"Kalau pengakuanya mengenai transaksi ia baru satu kali ini dan langsung ditangkap. Dia itu kan ditangkap sama anggota Biddokkes Polda, mungkin dia itu sudah jadi TO oleh anggota Polrestabes," tutupnya.


Aipda WI menjabat sebagai Kasium di Polsek Cempaka Polres OKU Timur sebelum ia dikenakan PTDH.



(https://palembang.tribunnews.com/2021/11/11/kepergok-bawa-sabu-di-km-5-polisi-berpangkat-aipda-dipecat-anggota-biddokes-polda-sumsel-terlibat)





Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.