Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Tunggu Pembeli Sabu Sembari Nongkrong di Jembatan, Pria Berambut Pirang Ditangkap Polisi

Tunggu Pembeli Sabu Sembari Nongkrong di Jembatan, Pria Berambut Pirang Ditangkap Polisibaturajaaradio.com -Pria berambut pirang Anas Sukarno (30) diduga pengedar Narkoba di wilayah Gunung Pasir Kecamatan Muaradua, OKU Selatan diamankan Satres Narkoba Polres OKU Selatan.

Pelaku warga Desa Gunung Tiga Kecamatan Muaradua Kabupaten OKU Selatan tersebut diringkus setelah kedapatan membawa sebungkus paket Narkoba jenis sabu seberat 0,37 gram saat nongkrong disebuah jembatan.

Saat penangkapan yang berlokasi di Jembatan wilayah Gunung Pasir, tersangka yang menyadari kedatangan petugas sempat membuang barang bukti (BB) tidak jauh dari tempatnya, namun petugas kepolisian berhasil menemukan sebungkus sabu tidak jauh dari tempat pelaku duduk.

Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SIK melalui Kasatres Narkoba Iptu Beni Okimu SH  membenarkan telah meringkus pelaku diduga pengedar diwilayah Gunung Pasir.


"Saat melakukan penangkapan terhadap tersangka dan dilakukan penggeledahan ditemukan 1 plastik klip bening yang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,37 gram,"ujar Iptu Beni Okimu, SH, Rabu (6/1)

Dikatakan Iptu Beni Okimu, BB yang sempat dibuang oleh tersangka terbalut selembar timah rokok berhasil ditemukan tidak jauh dari tersangka duduk area jembatan lokasi penangkapan.


"BB ditemukan tidak jauh dari tersangka duduk,  pasca diamankan, dan  diinterogasi di TKP tersangka mengakui bahwa Barang bukti tersebut adalah milik tersangka,"beber Beni.

Tak hanya itu, selain mengamankan tersangka petugas turut mengamankan Barang Bukti (BB) sebungkus paket sabu seberat 0,37 Gram, selembar timah rokok yang digunakan untuk membungkus paket sabu serta handphone milik tersangka.


Alhasil, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Anas dijerat pasal 112 Ayat (1) undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara.


(https://sumsel.tribunnews.com/2021/01/06/tunggu-pembeli-sabu-sembari-nongkrong-di-jembatan-pria-berambut-pirang-ditangkap-polisi)




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.