Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Presiden: Perketat Pengawasan Penerbangan

 

Baturajaradio.com -- Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memperketat pemeriksaan dan pengawasan terhadap pesawat yang akan terbang. Ia tidak ingin ada lagi kecelakaan yang menyebabkan masyarakat menjadi korban.

“Saya minta segera ditindaklanjuti baik oleh KNKT maupun oleh (Kementerian) Perhubungan, terutama pemeriksaan dan pengawasan terhadap pesawat-pesawat yang akan terbang demi keselamatan masyarakat, demi keselamatan penumpang,” ujar Jokowi saat meninjau posko darurat evakuasi pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Dermaga Ex JICT II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (20/1).

Mantan gubernur DKI Jakarta ini pun menyampaikan rasa dukacitanya atas insiden kecelakaan pesawat ini dan terhadap para korban. Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap kerja keras tim SAR gabungan, baik dari Kemenhub, Basarnas, TNI dan Polri, KNKT, maupun dari unsur lainnya sejak awal musibah terjadi.

Kita tahu telah ditemukan serpihan-serpihan yang besar maupun kecil, kemudian kotak hitamnya juga sudah. Tinggal kita menunggu sekarang ini yang CVR-nya (cockpit voice recorder),” kata Jokowi.

Presiden juga meminta agar penyerahan santunan kepada para keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 segera diselesaikan. Santunan diberikan kepada para korban kecelakaan pesawat sebesar Rp 50 juta dari Jasa Raharja dan sebesar Rp 1,25 miliar dari Sriwijaya Air.

Pesawat Sriwijaya Air penerbangan SJ 182 jatuh di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, pada Sabtu (9/1). Pesawat dengan rute Jakarta-Pontianak ini mengangkut 62 orang, yang terdiri dari enam kru, 46 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, proses indentifikasi korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air nomor registrasi PK-CLC terus dilakukan. Total, korban kecelakaan yang telah diidentifikasi oleh DVI Polri sebanyak 43 orang.

Budi memastikan, PT Jasa Raharja sudah menyerahkan santunan senilai Rp 50 juta per orang kepada 36 ahli waris korban. Sementara, Budi juga memastikan, Sriwijaya Air juga sudah menyiapkan uang asuransi Rp 1,25 miliar.

Menhub menambahkan, hingga Rabu (20/1), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) sudah mengumpulkan sebanyak 324 kantong bagian tubuh korban kecelakaan pesawat tersebut. Selain itu, juga 63 kantong serpihan pesawat dan 55 bagian potongan besar pesawat.

Basarnas memutuskan memperpanjang kembali waktu untuk melakukan evakuasi korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air tersebut. Perpanjangan ini dilakukan selama tiga hari terhitung dari Senin (18/1). Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan banyak hal. Pertimbangan merupakan hasil koordinasi Kemenhub, KNKT, DVI, dan pihak terkait lainnya. 

Sriwijaya Air memastikan akan menyelesaikan santunan bagi ahli waris penumpang pesawat nomor registrasi PK-CLC yang mengalami kecelakaan pada 9 Januari tersebut. Pesawat nomor penerbangan SJ 182 rute Jakarta-Pontianak tersebut jatuh di perairan Kepulauan Seribu setelah mengalami hilang kontak.

“Total santunan yang Sriwijaya Air berikan adalah Rp 1,5 miliar per orang,” kata Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena.

Jefferson memerinci, dari total jumlah santunan tersebut, sebesar Rp 1,25 miliar akan diberikan kepada pihak ahli waris sesuai peraturan pemerintah. Begitu juga tambahan senilai Rp 250 juta sebagai santunan ganti rugi lain-lain.

“Hari ini akan menjadi awal dari proses penyerahan santunan Sriwijaya Air kepada keluarga penumpang,” ujar Jefferson.

Dia menegaskan, Sriwijaya Air juga akan terus memastikan proses penyerahan santunan. Jefferson mengharapkan proses tersebut berjalan baik dan lancar hingga seluruh ahli waris menerima haknya.

Proses penyerahan santunan dilakukan secara simbolis yang disaksikan Presiden Jokowi dan Menhub Budi Karya dan pihak terkait lainnya. Sementara yang mewakili keluarga penumpang, yakni ayahanda dari almarhum Yohanes Suherdi yang menjadi salah satu korban dalam musibah kecelakaan tersebut.

(https://www.republika.id/posts/13522/presiden perketat pengawasan-penerbangan)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.