Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Kabag Umum Membantah Jika Perekrutan Pegawai PDAM OKU Ada Kolusi Dan Nepotisme

 
Baturajaradio.com --  Seleksi Pengangkatan 30 orang Pegawai tetap Perusaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten OKU dari tenaga honorer atau kontrak yang diikuti 50 orang peserta terkesan janggal.
Pasalnya Rekrutmen pegawai Tetap pada Perusahaan Daerah Air Minum oleh Lembaga Penguji Yayasan Pendidikan Putra (YPP) OKU Desember 2020 lalu, terindikasi telah terjadinya Praktek Kolusi dan Nepotisme, karena Perekrutan pegawai tetap tidak mengacu pada Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Organ Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten OKU.
Menurut sumber yang enggan untuk disebut namanya bahwa, ” yang lolos seleksi kabarnyo pakai duit pelicin antaro Rp 20.000.000 sampai Rp 25.000.000, jugo ado yang sudah 2 tahun 6 bulan red 2,5 tahun dak masuk tapi lolos, parahnyo lagi seleksi Pengangkatan tempo hari ado yang lahbeumur 45 Tahun inisial OS tapi dinyatokan lolos ” ungkap sumber kepada media ini sebari mewanti wanti untuk tidak ditulis namanya.
Seharusnya tahapan seleksi Pengangkatan Pegawai PDAM OKU tidak boleh menyimpang dari ketentuan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten OKU Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten OKU, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Bab III Bagian Kesatu Pasal 33 ayat (1) huruf e bahwa, salah satu kriteria pengangkatan Pegawai haruslah mempertimbangkan batas umur maksimal 35 tahun. Artinya proses rekrutmen Pegawai PDAM OKU Desember tahun 2020 lalu diduga cacat hukum.
Direktur PDAM OKU H.Abi Kusno, SE yang dikonfirmasi Media ini Senin 25/1/2021 melalui Kabag Umum, Djoni, SE membantah jika rekrutmen Pegawai Desember 2020 tersebut telah terjadi praktek Kolusi dan Nepotisme, karena ada Lembaga Yayasan Pendikan Putra yang dipercaya menguji secara akademik, hingga menghasilkan 30 orang yang dinyatakan lolos seleksi.
Terkait ada peserta yang telah berumur 45 tahun inisial OS dan Inisial AF yang dinyatakan lolos Seleksi pengangkatan, meski diketahui kedua inisial tersebut tidak masuk dalam kriteria pengangkatan, Menurut Djoni hal tersebut akan ditinjau lagi. 
” Itukan baru lolos seleksi secara akademik nantikan ada tahapan pemberkasan disitulah kita cek lagi, SK nyo jugo belum Kito serahkan, untuk lebih jelasnyo langsung be nemui pak direktur ” ungkap Kabag Umum. (Zen)


(https://cahayapenanews.com/2021/01/25/kabag-umum-membantah-jika-perekrutan-pegawai-pdam-oku-ada-kolusi-dan-nepotisme/?fbclid=IwAR2zsw9va7wYRHK5ePuMVt4yMJBUWsAfHEMe0AByhDS1zEreiPpj9NtAlME)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.