Update Kasus Asusila Sesama Jenis Pensiunan PNS di OKU, 2 Korban Susulan Lapor Polisi
Baturajaradio.com -- Setelah sebelumnya dua siswa SMP yang diduga jadi korban perbuatan asusila sesama jenis melapor ke polisi, kini giliran 4 remaja pria belasan tahun yang juga mengalami nasib yang sama melapor ke polisi.
Keduanya juga melaporkan seorang pensiunan PNS berusia 63 tahun.
Empat korban yang sudah diambil keterangan di Unit PPA Polres OKU masing-masing A (15), P (15), R (14), dan H (14).
Untuk mengambil keterangan dari empat korban, PPA mengerahkan seluruh pemeriksa yang ada di Unit PPA.
Sementara itu salah seorang korban mengaku sudah empat kali terpaksa melayani keinginan seksual dari pelaku.
Korban mengaku kenal dengan pelaku karena sering diajak ikut bersih kebun jangung pelaku, namun tidak menduga kalau kakek yang sudah tua itu memiliki perilaku seks yang tidak normal.
Korban mengaku terpaksa melayani pelaku karena takut.
”Kalau ditolak, dia nagmuk-ngamuk mukul-mukuli pondok, ngedumel dak karuan ,” tutur pelajar kelas II SMP ini dengan wajah lugu.
Masih menurut korban, perilaku pelaku memang awalnya tidak mencurigakan, sikpanya baik terhadap anak-anak khusunya anak laki-laki.
Namun rupanya dibalik kebaikannya itu, ada maksud terselubung untuk meperdaya korbannya yang umumnya anak-anak di bawah umur.
Pelaku mengajak calon korbannya ke kebun jagung, lalu mengajak korban membersihkan kebun, setelah itu istirahat makan siang.
Kemudian saat bocah-bocah lugu ini tertidur kemudian pelaku meloloskan niat jahatnya. Pelaku melampiaskan hasrat menyimpangnya dengan cara memainkan alat vital korbannya.
Korban mengaku biasanya setelah melampiaskan hasrat seksualnya memebri uang Rp 10 ribu kepada korban.
Sedangkan bekerja di kebun jagung para korbannya tidak pernah dikasih upah, hanya bantu-bantu saja lalu diajak makan siang di pondok di tengah kebun jagung.
Seperti diberitkan sehari sebelumnya, kasus kekerasan yang menimpa remaja putra yang masih duduk di bangku SMP ini dilaporkan oleh wali korban.
Memurut keterangan salah seroang wali korban, kasus ini terjadi bulan Agustus tahun 2020 di Kebun jagung milik pelaku di Kelurahan Kemelak Bindung Langit.
Modusnya pelaku mengajak anak korban pergi ke kebun jagung mliknya dengan dalih minta bantu membersihkan kebun milik pelaku.
Akan tetapi setelah membersihkan kebun tersebut, pria yang sudah berusia lanjut ini rupanya tergiur melihat remaja belasan tahun yang sedang istirahat dipondok pelaku.
Pria yang memiliki prilaku sek menyimpang ini langsung mendekati korban dan menggerayangi tubuh remaja di bagian vitalnya.
Kasus yang menimpa saudara sepupu ini baru diketahui orang tuanya setelah salah seroang korban mnegeluhkan rasa sakit dibagian anus.
Setelah diselidiki ternyata korban sudah menjadi korban prilaku seks menyimpang oleh pelaku.
Awalnya korban enggan mengaku, bahkan pelaku juga sempat menjemput korban untuk kembali bekerja dengannya tapi ditolak korban.
Setelah ditanya ternyata korban yang sudah enam bulan ikut dengan pelaku bekerja di kebun jagung milik pelaku tersebut sering disodomi oleh pelaku.
Bahkan korban inisial M memang sudah jadi anak angkat pelaku dan sering diajak pelaku bekerja dikebun jagungnya. Biasnya setelah bekerja diladang jagung korban dibeir makan siang oleh pelaku, setelah makan siang anak-anak pasti tertidur.
(https://palembang.tribunnews.com/2021/01/25/update-kasus-asusila-sesama-jenis-pensiunan-pns-di-oku-2-korban-susulan-lapor-polisi?page=3)
Tidak ada komentar