Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

3 Oknum Petugas Damkar di OKU Diciduk Polisi, Kedapatan Miliki Sabu


3 Oknum Petugas Damkar di OKU Diciduk Polisi, Kedapatan Miliki SabuBaturajaradio.com -Diduga mengonsumsi narkoba, tiga oknum petugas damkar (pemadam kebakaran) berinisial FD (25 tahun), TAS (30 tahun) dan AK (43 tahun), diciduk polisi Satnarkoba Polres OKU, Provinsi Sumsel, Rabu (11/3/2020) malam.

Selain mengamankan tiga oknum petugas damkar ini, polisi juga menangkap resedivis narkoba yang sudah empat kali keluar masuk penjara karena kasus narkoba.

Tersangka binsial MJ (29 tahun), warga Kecamatan Baturaja Timur.
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga kepada awak media Kamis (12/3/2020) membenarkan, pihaknya sudah mengamankan empat tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kronologi penangkapan tiga oknum petugas Damkar ini bermula dari informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di Desa Kedondong, Kecamatan Peninjauan OKU.

Dengan ciri-ciri pelaku menggunakan sepeda motor supra X125 warna biru Nopol BG 3245 FN.
Mendapat informasi itu anggota langsung menuju lokasi.

Pukul 15.00, dua laki-laki mengendarai sepeda motor dengan ciri-ciri seperti yang diinformasikan.
Tanpa membuang waktu, petugas langsung menghentikan motor dan menggeledah pengendara motor dan ditemukan 1 bungkus plastik klip bening berisi kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu.

Pelaku langsung diamankan berikut barang buktinya.
Pada saat ditangkap tersangka TAS mengaku barang tersebut didapat dari FD.
Polisi lalu melakukan pengembangan kasus, dengan membawa dua pelaku menuju rumah FD.

Pukul 18.00, petugas langsung menangkap FD di rumahnya di Desa Peninjauan Kecamatan Peninjauan.

Setelah dilakukan penggeledahan di kamar pelaku, ditemukan 7 paket sedang kristal bening diduga sabu, 1 paket kecil kristal bening diduga sabu, 1 buah timbangan digital, 2 buah sekop dan uang tunai Rp 995.000, 2 HP.

Selanjutnya pelaku digiring ke kantor polisi.
Kapolres yang didampingi Kasat Resnarkoba AKP H Novan Dwi Putra SH MH menjelaskan, berkat laporan dari masyarakat, polisi berhasil mengagalkan transaksi narkoba.

Pelaku ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor BG 6435 FAD di Jalan Padat Karya Airpaoh Kecamatan Baturaja Timur.

Dari tersangka diamankan barang bukti 1 paket kecil kristal bening diduga sabu berat bruto 0,32 gr, 5 paket kecil diduga sabu seberat 1,60 gr. 3 timbangan digital, 1 buah pipet plastik, 1 hp .

Dikatakan Kapolres, tersangka kini diamankan di Mapolres OKU.
Polisi terus melakukan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan narkotika diwilayah hukum Polres OKU.

“Saya imbau masyarakat jauhi narkotika karena barang haram ini merusak dan menghancurkan masa depan bangsa,” imbuh Kapolres.

Wartawan sripoku.com di Baturaja masih berupaya mengonfirmasi penangkapan oknum petugas Damkar ini ke Pemkab OKU. [.]




(https://sumsel.tribunnews.com/2020/03/12/3-oknum-petugas-damkar-di-oku-diciduk-polisi-kedapatan-miliki-sabu?page=all)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.