Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Kurangi Pengangguran, Kemnaker Gelar Bursa Kerja Khusus Alumni

Kemnakerbaturajaradio.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Lembaga Pendidikan Kejuruan (LPK), dan Pendidikan Tinggi menggelar kegiatan Bursa Kerja Khusus (BKK). Hal tersebut dilakukan untuk mencapai target penempatan 2,1 juta orang dalam satu tahun dan mengurangi pengangguran.
Pelaksana Tugas Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Aris Wahyudi menyebutkan, BKK berguna membantu alumni SMK,LPK, dan Perguruan Tinggi mencari pekerjaan dan menjembatani dunia usaha dalam merekrut tenaga kerja, sekaligus tolok ukur keberhasilan sekolah dalam menyiapkan tenaga terampil yang dibutuhkan pasar kerja.
"Keberadaan BKK sangat diperlukan bagi pendidikan tinggi sebagai lembaga yang menyalurkan lulusan ke dunia kerja," ujar Aris, dalam keterangan tertulis, Kamis(12/3/2020).
Hal itu ia ungkapkan saat membuka Forum Group Disscusion (FGD) bertema "Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Rangka Mendukung Command Centre TA.2020" di Jakarta, Rabu (12/3/2020).
Menurut Aris, pengelolaan BKK secara optimal akan memberikan dampak positif bagi siswa yang akan menyelesaikan studi maupun bagi alumni di sekolah tersebut.
"Siswa merasa memiliki jaminan memperoleh pekerjaan setelah lulus melalui suatu wadah berupa BKK," kata Aris.
Aris mengatakan, BKK merupakan ujung tombak keberhasilan sekolah dalam menyalurkan siswa ke dunia kerja.
"Jika BKK mampu menjalankan fungsi-fungsi BKK dengan baik, maka persepsi masyarakat terhadap sekolah tersebut secara tidak langsung akan baik pula," ujar Aris.
Berdasarkan informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan per Februari 2020, terdata jumlah BKK adalah 1.372 BKK dari 14.327 SMK. Sedangkan data BKK pada pendidikan tinggi dan pelatihan kerja belum terdata dengan baik.
Aris menuturkan, BKK harus mematuhi Permenaker Nomor 39 Tahun 2016 untuk menyusun laporan kegiatan penempatan tenaga kerja setiap bulan, triwulan, dan tahunan. Termasuk data alumni yang ditempatkan by name by address serta laporan disampaikan kepada Dinas Tenaga Kerja Kab/Kota setempat dan seterusnya sampai ke Pusat.
"Faktanya, sebagian besar BKK belum melaporkan data penempatannya. Padahal Database BKK akan mempermudah Pemerintah (Kemnaker, Kemdikbud, dan Dinas) melakukan pembinaan, pengawasan dan peningkatan kapasitas pengelola BKK," ujar Aris.
Aris berharap, agar kendala ini bisa dicarikan solusi bersama, sehingga BKK dapat melaporkan datanya dengan mudah, tepat, dan akurat.
Untuk itulah integrasi data antara Sistem Informasi Ketenagakerjaan (sisnaker) dengan sistem informasi yang dimiliki Kemendikbud harus dapat segera terlaksana, supaya bisa mendukung pelayanan penempatan oleh BKK dan memudahkan BKK untuk melaporkan penempatan alumninya.
"Kerja sama BKK dengan Disnaker Provinsi/Kabupaten/Kota, khususnya dengan Pengantar Kerja, diharapkan dapat memperoleh informasi pasar kerja yang lebih benar dan terpercaya," pungkas Aris.
Sumber>>https://news.detik.com/berita/d-4936811/kurangi-pengangguran-kemnaker-gelar-bursa-kerja-khusus-alumni?tag_from=wp_nhl_21

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.