Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

2 Oknum Anggota Polres OKU Selatan Ditangkap di Lampung, Kasus Kepemilikan Narkoba


2 Oknum Anggota Polres OKU Selatan Ditangkap di Lampung, Kasus Kepemilikan NarkobaBaturajaradio.com -Dua oknum anggota Polres OKU Selatan, Sumsel, diamankan anggota Polsek Sungkai Utara Polres, Kabupaten Lampung Utara, Rabu (25/3/2020) pukul 22.00 WIB,

Dua anggota berpangkat brigadir ini kedapatan memiliki sabu dan pil ekstasi.
Kedua Oknum tersebut adalah MA (34 tahun) dan TZ (34 tahun), bertugas sebagai anggota Sabhara di Mapolres OKU Selatan.

Keduanya diamankan di wilayah jalan Dusun Beruas, Desa Negeri Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres OKU Selatan AKBP Deny Agung Andriana, membenarkan kedua oknum anggota yang selama ini menjadi pantauan Polres OKU Selatan atas dugaan kasus yang sama diamankan di wilayah hukumMapolres Lampung Utara.

"Iya Benar, memang untuk MA termasuk orang yang kita pantau, sementara untuk TZ itu personel pindahan dari OKU Timur yang bermasalah,"ujar Kapolres, Kamis (26/3/2020).

Diungkapkan Kapolres, bahkan kedua oknum tersebut sebelumnya sempat mendapati hukuman sidang disiplin dari Polres OKU Selatan dan OKU Timur.
Bahkan MA sempat dijatuhi hukuman kurungan internal selama 21 hari.

"Untuk MA sudah pernah kita jatuhkan hukuman sidang disiplin, berupa kurungan penjara 21 hari dan untuk TZ juga saya dapat info pernah dijatuhi hukuman disiplin di Polres OKU Timur, ,"ungkap Kapolres.

Terkait kedua oknum anggota yang melanggar aturan tersebut Polres OKU Selatan menyerahkan proses hukum pada Polres Lampung Utara.

"Sudah kita serahkan ke gakkum nya ke Polres setempat," ujar Deny Agung.

Keduanya berhasil diamankan anggota Resmob dan anggota Polsek Sungkai Utara Polres Lampung Utara.

Penangkapan berawal dari adanya informasi penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan Ekstasi ditempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian petugas setempat mendatangi TKP dan mengamankan kedua orang pelaku bersama barang bukti yang ditemukan 1 paket sabu dan 5 butir Pil Ekstasi serta alat-alat untuk mengkonsumsi shabu yang diakui milik pelaku MA. (SP/ Alan)



(https://sumsel.tribunnews.com/2020/03/26/2-oknum-anggota-polres-oku-selatan-ditangkap-di-lampung-kasus-kepemilikan-narkoba)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.