Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Bupati OKU Pimpin Pelaksanaan Penyemprotan Disinfektan Serentak di Baturaja Kabupaten OKU Sumsel


Bupati OKU Pimpin Pelaksanaan Penyemprotan Disinfektan Serentak di Baturaja Kabupaten OKU SumselBaturajaradio.com --Bupati OKU Drs H Kuryana Azis bersama Forkopimda OKU memimpin aksi penyemprotan disinfektan secara serentak dalam Rangka mengantisipasi dampak Covid-19, bertempat di Taman Kota Baturaja, Kamis (26/03/2020).

Dikatakan bupati, Covid-19 memang sudah pandemi, sebanyak 192 negara terpapar Covid-19 termasuk di Indonesia sheingga corona menjadi momok menakutkan bagi semua orang termasuk masyarakat Kabupaten OKU.

Untuk mengatasi hal tersebut, berbagai upaya penanganan dan pencegahan sudah dilakukan oleh Pemkab OKU dengan membentuk Tim Satgas Covid-19 Kabupaten OKU.

Salah satunya adalah dengan melakukan aksi penyemperotan disinfektan secara serentak disemua fasilitas umum.

Penyemperotan disinfektan secara serentak ini dilakukan selama tiga hari berlangsung mulai tanggal 26 Maret sampai tanggal 28 Maret 2020.

Untuk memudahkan dalam pelaksanaan, Satuan Gugus Tugas Covid-19 dibagi menjadi 3 tim. Pada hari pertama wilayah atau tempat yang dilakukan penyemprotan adalah jalan protokol, perkantoran, pasar dan fasilitas umum lainnya yang ada di Kabupaten OKU.

Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis didampingi Kapolres OKU AKBP Arrif Hidayat Ritonga SIK MH, Dandim 0403 OKU Letkol Arh Tan Kurniawan SAP MIpol, dari Kajari OKU, Ketua Satgas Covid-19, Dinkes, dan BPBD, serta jajaran terkait mengatakan penyemperotan disinfektan secara serentak ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir dampak yang ditimbulkan Covid-19 di Kabupaten OKU, sehingga diharapkan tidak ada warga masyarakat yang terkena dampak virus mematikan ini.

Lebih lanjut, Bupati OKU mengatakan sesuai arahan Gubernur Sumsel, Covid-19 ini merupakan masalah kita bersama untuk itu peran serta TNI, Polri, Pemda, dan seluruh warga masyarakat dapat melakukan tindakan dan pencegahan yang ditimbulkan oleh Covid-19.

Di samping itu juga mengenai acara atau kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa/kerumunan, agar dapat ditunda terlebih dahulu sesuai dengan perintah atau Maklumat Kapolri, hal ini dimaksudkan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.(eni) 



(https://palembang.tribunnews.com/2020/03/26/bupati-oku-pimpin-pelaksanaan-penyemprotan-disinfektan-serentak-di-baturaja-kabupaten-oku-sumsel)




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.