Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Polres OKU Gagalkan Peredaran 1,4 Kg Ganja, Ada Pula Bandar Sabu-sabu


Polres OKU Gagalkan Peredaran 1,4 Kg Ganja, Ada Pula Bandar Sabu-sabubaturajaradio.com - Unit Satrenarkoba Polres OKU berhasil menggagalkan peredaran 1,403 Kg ganja diwilayah hukum Polres OKU. Diamankan juga 13,6 gr sabu dan 5,58 gr ekstasi.

Kapores OKU AKBP Tito Hutauruk SIK MH didampingi Wakapolres OKU Kompol Zulkarnain SH SIK MH dan Kasat Resnarkoba AKP H Novan Dwi Putra SH MH di hadapan awak media Senin (3/2/2020) menjelaskan.

Barang haram jenis ganja diamankan dari tersangka atas nama Faisal (22), tersangka ditangkap di rumahnya di Kelurahan Sekarjaya Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

Dari tersangka Faisal disita 27 paket kecil narkotika jenis ganja dan 2 paket sedang ganja serta 1 paket besar ganja.

Kemudian diamankan juga tersangka Didit Supriyadi (22) di Jalan Letjen S Suprapto Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 1 paket ganja yang disimpan di saku celana bagian belakang.

Kemudian dilakukan pengembangan kasus dengan membawa tersangka ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan. Poisi berhasi menemukan 2 paket ganja di rumah tersangka.

Selanjutnya diamankan juga tersangka Mulikul Mulki (22) warga JL Dr Moh Hatta. Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa 3 bungkus sabu dengan berat 2,48 gr.

Kemudian polisi juga mengamankan tersangka pengedar sabu atas nama Herliadi (38) dan Rustam Effendi (29).

Keduanya tertangkap di Jalan Husni Thamrin Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 1 bungkus sabu seberat 9,84 gram yang disimpan dalam plastik klip bening.

Di kesempatan itu Kapolres menegaskan, polisi bertekad mewujudkan Kabupaten OKU khususnya Kota Baturaja bebas narkoba.

"Kita akan bersihkan Baturaja dari narkoba . Kita harus seamatkan generasi muda dari pengaruh buruk narkoba ,” tegas Kapolres.

Dikatakan Kapolres, polisi akan membuat OKU neraka bagi pengedar dan bandar narkoba. Menurut Kapolres, yang pertama dibersihkan adalah diwilayah hukum Polres OKU, sekarang dan seterusnya barang haram yang merusak generasi muda ini akan dihabiskan.

Dikatakan Kapolres, Satresnarkoba Polres OKU tidak memancing-mancing pengedar narkoba masuk ke OKU dengan tujuan setelah masuk OKU baru ditangkap.

Tapi yang menjadi target adalah membersihkan semua bandar dan pengedar narkoba sampai ke kaki-kainya yang main narkoba di wilayah hukum Polres OKU.

Tangkapan narkoba di bulan Januari 2020 ini saja sudag lima tersangka dengan barang bukti yang cukup bnayak. “Kita bikin Kabupaten OKU neraka bagi bandar dan pengedar termasuk pemakai narkoba,” tandas Kapolres.



(https://sumsel.tribunnews.com/2020/02/03/polres-oku-gagalkan-peredaran-14-kg-ganja-ada-pula-bandar-sabu-sabu?page=all)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.