Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Dari Perkara Korupsi 2019, Polda Sumsel Selamatkan 16 Miliar Lebih Uang Negara



baturajaradio.com — Selama tahun 2019, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel dan jajaran Polres se Sumsel berhasil menyelamatkan Rp 16 miliar lebih uang negara dari 44 tersangka korupsi di Provinsi Sumsel.

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan SIK SH MH mengatakan Polda Sumsel berhasil menyelamatkan uang negara sebesar 16. 146.531.039,31 miliar.

Uang tersebut merupakan hasil tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polda Sumsel dan jajaran. Dengan penyidikan tersangka selama tahun 2019 sebanyak 44 tersangka.

“Dengan penyelesaian perkara selama tahun 2019 yang P 21 sebanyak 21 perkara,”kata Rudi dihadapan wartawan saat Release akhir tahun 2019 diruang Catur Prasetya Mapolda Sumsel Selasa (31/12).

Selain memaparkan hasil kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Rudi juga memaparkan tindak pidana Direktorat Reserse narkoba Polda Sumsel dimana jumlah kasus di tahun 2019 sebanyak 1506 mengalami penurunan yang sebelumnya 1911 dan jumlah tersangka sebanyak 1951 juga mengalami penurunan yang sebelumnya 2450, dengan jumlah barang bukti shabu seberat 96.056.027 Gram, pil ekstasi sebanyak 40.965 butir, ganja seberat 2.373.312 Gram, dan tembakau Gorilla seberat 109.85 Gram.

Tidak sampai disitu Jenderal polisi bintang satu ini memaparkan kinerja Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sumsel salah satunya perekrutan personel Polri dari Tamtama, Bintara, Akpol.

“Dalam perekrutan personel Polri dari tahun ke tahun Polri menerapkan sistem BETAH. Dengan melibatkan pengawasan eksternal. Jadi tidak ada celah bagi oknum atau pun peserta untuk bermain mata dalam seleksi. Jika masih ada yang mengatakan masuk polisi bayar berarti itu korban dari oknum yang tidak bertanggung jawab,”kata Rudi.

(https://www.detiksumsel.com/dari-perkara-korupsi-2019-polda-sumsel-selamatkan-16-miliar-lebih-uang-negara/)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.