Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Pilkada Sumsel Terancam tanpa Dana Monitoring



Pilkada Sumsel Terancam tanpa Dana Monitoringbaturajaradio.com -Belum adanya kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan DPRD Sumsel terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020, berdampak pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel.

Jika APBD Sumsel benar-benar tidak disahkan, maka anggaran yang diajukan KPU Sumsel juga tak dapat dicairkan sehingga KPU Sumsel terancam tak memiliki anggaran monitoring pilkada 7 daerah di Sumsel 2020 mendatang.

Demikian diungkapkan Komisioner KPU Sumsel, Amrah Muslimin, Selasa, (31/12).
Menurut Amrah, jika hingga batas waktu yang diberikan Mendagri, tetap juga tidak ada kesepakatan antara Pemprov dan DPRD Sumsel terkait APBD Sumsel 2020, maka kemungkinan akan tetap menggunakan APBD 2019. Jika itu terjadi, KPU Sumsel dipastikan tidak mempunyai anggaran monitoring untuk pilkada 2020.

Proses pengesahan APBD 2020 yang deadlock akan sangat berpengaruh pada kegiatan KPU Sumsel, karena jika APBD 2020 tetap tidak disahkan maka kita akan kembali menggunakan APBD 2019, dan jika itu terjadi, KPU dan Bawaslu dipastikan tidak ada anggaran, dan dampaknya monitoring ke kabupaten/kota yang menggelar pilkada 2020 akan sangat tidak maksimal,” beber Amrah.

Ia mengaku, jika kembali menggunakan APBD Sumsel 2019, praktis KPU Sumsel hanya mengandalkan dana dari APBN, yang jumlahnya sangat terbatas.

Jadi, kami masih sangat berharap, pembahasan APBD Sumsel tahun 2020 ini tuntas dan disahkan oleh Pemprov dan DPRD Sumsel,” pungkasnya.

(http://www.rmolsumsel.com/read/2019/12/31/130660/Pilkada-Sumsel-Terancam-tanpa-Dana-Monitoring-)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.