Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Antisipasi Lonjakan Arus Kendaraan Jelang Nataru, 1.670 Personil Dishub Dikerahkan

Antisipasi Lonjakan Arus Kendaraan Jelang Nataru, 1.670 Personil Dishub Dikerahkanbaturajaradio.com - Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan menerjunkan 1.670 personil yang ditempatkan di 17 kabupaten/kota di Sumsel guna mengantisipasi lonjakan arus kendaraan saat libur natal dan tahun baru 2020.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru melalui Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Nelson Firdaus mengatakan, personil yang disiapkan akan disiagakan di beberapa titik lokasi rawan, baik longsor, kecelakaan, banjir, hingga pasar tumpah serta posko-posko pelayanan Nataru.

"Kami juga berkoordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBM-TR), Basarnas, dan TNI," ujarnya, Jumat (20/12/2019)

Nantinya posko tersebut akan disebar seperti di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Stasiun Kertapati, Pelabuhan Boom Baru dan Tanjung Api-Api, dan Exit Tol Kayu Agung - Palembang.

Pihaknya, kata Nelson juga telah memetakan lokasi rawan macet seperti di Jalan lintas timur yang meliputi Jalan Indralaya (Kabupaten Ogan Ilir - Kota Palembang), Betung (Kabupaten Banyuasin), Sungai Lilin (Kabupaten Muba). Untuk lintas tengah mulai dari Kota Prabumulih, Kabupaten Muara Enim, dan Martapura (Kabupeten OKU).

Kemudian untuk Kota Palembang, simpang empat TAA, Bundaran Air Mancur, Jalan Demang Lebar Daun, Jalan Angkatan 45, Simpang empat RS Charitas, Bundaran Pasar Cinde, Jalan Kol H Burlian dll

Kemudian, Daerah rawan longsor di Sumsel yakni di desa Banuayu (Kabupaten OKU), Simpang Martapura - Muara Dua, Simpang Campang - Ujan Mas, Ujan Mas -Bengkulu, Muara Dua - Kota Batu, dan Desa Beruge (Kabupaten Muba)

“Peningkatan kendaraan nanti akan dimulai pada 22 Desember 2019 hingga 3 Januari 2020,” tutupnya.(cr26)

(https://palembang.tribunnews.com/2019/12/20/antisipasi-lonjakan-arus-kendaraan-jelang-nataru-1670-personil-dishub-dikerahkan)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.