Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

4.800 KTP Warga OKU Masuk Daftar Tunggu


4.800 KTP Warga OKU Masuk Daftar Tunggu

baturajaradio.com  -Hingga saat ini sebanyak 4.800 keping Kartu Tanda Penduduk Elektonik (E KTP) masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), masuk daftar tunggu untuk proses pencetakan.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, Ajahari.

"Sebanyak 4.800 warga wajib E KTP ini sudah melakukan perekaman data, tinggal menunggu proses pencetakan kartu identitas saja," kata Ajahari.

Dia menambahkan, ribuan keping E KTP warga yang masuk daftar tunggu ini terpaksa tertunda proses pencetakan kartu identitasnya akibat kekurangan blangko.

Menurut dia, 4.800 daftar tunggu ini merupakan masyarakat yang sudah melakukan perekaman data untuk proses pencetakan E KTP baru, ganti status, perpindahan alamat dan kartu rusak.

"Stok blangko memang sedikit karena jatah dari pemerintah pusat hanya 500 keping untuk seluruh daerah di Indonesia setiap bulannya," sebutnya.

Hal tersebut, jelas dia berdampak pada anteran daftar tunggu ribuan masyarakat khususnya di Kabupaten OKU yang sudah melakukan perekaman data di Disdukcapil setempat untuk dicetak kartu identitasnya.

"Sebenarnya hanya tertunda saja proses pencetakan E KTP. Sebab, kami setiap bulannya jemput bola ke Jakarta untuk meminta tambahan blangko agar dapat mencetak seluruh kartu identitas milik masyarakat tersebut," terangnya.

Terkait jumlah E KTP yang telah dicetak pihaknya sepanjang tahun ini, lanjut dia terhitung sejak Januari hingga November 2019 tercatat sebanyak 117.449 keping kartu identitas masyarakat di Kabupaten OKU yang sudah selesai dicetak.

"Untuk target cetak tahun ini tidak ada mengingat keterbatasan blangko. Namun, proses pencetakan terus kami lakukan dengan cara jemput bola guna meminta tambahan blangko E KTP kepada pemerintah pusat," tandasnya. 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.