Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Kementan: Stok Daging Ayam Ras untuk Lebaran Surplus

Pekerja menyortir telur di sebuah peternakan ayam petelur Mangli, Muntung, Candiroto, Temanggung, Jawa Tengah Jumat (24/5/2019). baturajaradio.com -Kementerian Pertanian memastikan stok daging ayam ras untuk memenuhi kebutuhan konsumsi hingga Hari Raya Idul Fitri 1440 H terbilang aman dengan perhitungan surplus sebesar 30.373 ton.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, I Ketut Diarmita, menyebutkan perkiraan kebutuhan daging ayam ras pada bulan Mei sampai Juni mencapai 562.833 ton. "Dengan menghitung potensi produksi dan kebutuhan pada bulan Mei-Juni 2019, ketersediaan daging ayam mencapai 593.206 ton. Jika melihat kebutuhannya, ada surplus sebesar 30.373 ton," kata Ketut pada diskusi di Kantor Pusat Kementerian Pertanian Jakarta, Jumat (31/5).

Ketut merinci bahwa ketersediaan daging ayam ras bulan Mei sebanyak 277.910 ton. Sedangkan pada bulan Juni sebanyak 315.296 ton.

Kementan mencatat harga daging ayam ras di pasar tradisional per tanggal 27 Mei 2019 di sejumlah daerah seperti DKI Jakarta sebesar Rp 38.150 per kg; Sumatra Selatan sebesar Rp33.150 per kg; Jawa Timur sebesar Rp 33.300 per kg dan Rp 36.750 per kg.

Sementara itu, untuk komoditas telur ayam ras juga terbilang aman dengan surplus sebanyak 153.761 ton. Kementan mencatat perkiraan kebutuhan telur pada Mei sebesar 167.144 ton dan Juni sebesar 159.185 ton.

Ada pun ketersediaan telur bulan Mei sebanyak 243.510 ton dan Juni sebanyak 236.580 ton. Dengan demikian, ketersediaan telur pada Mei-Juni sebanyak 480.090 ton. Dilihat dari kebutuhan sebesar 326.329 ton, stok persediaan telur diperkirakan surplus sebesar 153.761 ton.

Perkembangan harga telur ayam ras di pasar tradisional per 27 Mei 2019 di sejumlah daerah seperti Jawa Timur Rp 21.600 per kg, Sumatra Selatan Rp 22.050 per kg; Bali Rp 22.450 per kg dan DKI Jakarta Rp 23.500 per kg.

Kementerian Pertanian akan menggelar operasi pasar (OP) jika harga di tingkat konsumen terlalu tinggi dari HPP di tingkat peternak atau produsen. "Jika harga melebihi terlalu jauh di level konsumen, akan dilakukan operasi pasar. Harga acuan terendah untuk telur sekitar Rp 18 ribu sampai Rp 20 ribu. Sementara harga di konsumen sekitar Rp 34 ribu," kata Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Fini Murfiani.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.