Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

KPK Seleksi 28 Penyidik-Jaksa dari Polri dan Kejaksaan


KPK Seleksi 28 Penyidik-Jaksa dari Polri dan Kejaksaanbaturajaradio.com - KPK sedang melakukan seleksi terhadap penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU). Penyidik dan penuntut umum yang diseleksi itu berasal dari Kejaksaan dan Polri.

"KPK juga sedang melakukan proses seleksi untuk penyidik dan penuntut umum untuk mengisi posisi Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD) di KPK. Mereka berasal dari Kejaksaan dan Polri," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (3/5/2019).

Febri menerangkan kini proses seleksi tersebut telah masuk tahap tes kesehatan dan wawancara. Menurut Febri rangkaian tes seperti itu juga berlaku untuk pegawai KPK yang masuk melalui jalur Indonesia Memanggil dan PNYD.



"Untuk PNYD yang akan menjadi penuntut umum dan penyidik muda berjumlah 26 orang yaitu 7 calon penuntut umum dari Kejaksaan dan 19 calon penyidik muda dari Polri," ujar Febri.

Febri menegaskan di KPK terdapat 3 unsur penyidik. Unsur penyidik KPK dari pegawai tetap, penyidik KPK berasal dari Polri, dan penyidik KPK berasal dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

"Total seluruh penyidik sampai saat ini adalah 118 orang," sebutnya.



Berikut rincian 118 penyidik yang berada di KPK per 30 April 2019

Pegawai Tetap: 63 orang
PNYD - Polri: 50 orang
PNYD - PPNS: 5 orang

Sebelumnya, memang beredar surat dari sejumlah mantan penyidik KPK dari Polri yang ditujukan untuk pimpinan KPK saat ini berkaitan dengan gejolak internal yang terjadi di tubuh lembaga antirasuah itu. Pimpinan KPK pun memberikan tanggapan.

Dari lembaran surat yang didapat, tampak ditujukan bagi Ketua KPK Agus Rahardjo dan pimpinan KPK lainnya. Salah satu poin yang menonjol dari surat itu mengenai tudingan pimpinan KPK saat ini menggeser semua penyidik dari Polri yang saat ini bertugas di KPK dengan mengangkat dan melantik penyidik secara independen.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengaku belum membaca utuh surat itu. Namun dia menepis anggapan pimpinan KPK saat ini ingin mengganti semua penyidik KPK yang berasal dari Polri.

"Saya belum baca suratnya tetapi tidak ada niatan dari KPK untuk menghilangkan semua penyidik Polri di KPK. Tidak ada," kata Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/5).


(https://news.detik.com/berita) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.