Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Pemkab OKU Siapkan Program Kabupaten Layak Anak, Terdapat 24 Indikator Harus Terpenuhi

Pemkab OKU Siapkan Program Kabupaten Layak Anak, Terdapat 24 Indikator Harus Terpenuhibaturajaradio.com -Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menyiapkan program untuk menjadikan kabupaten layak anak (KLA).

Dukungan ini dimintakan kepada berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan stake holder untuk berpartisipasi aktif di dalamnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak OKU, Ir Arman MSi mengatakan, ada 31 jenis hak anak yang seharusnya dipenuhi.

Mulai dari pendidikan, bermain dan berkembang.

“Sistem pembangunan selayaknya berbasis hak anak,” sebut Arman saat rapat koordinasi pengembangan menuju kota/kabupaten layak anak (KLA).

Gugus tugas menurutnya sudah dibentuk. Tinggal komitmen tugas, dan pelaksanaan.

Saat ini lanjutnya, masih dalam tahap pengumpulan data yang sudah dilakukan sejak November 2018.

Hanya saja masih ada data yang belum lengkap. Pengembangan daerah kabupaten layak anak ini dilakukan berjenjang.

Perlu deklarasi dalam waktu dekat.

Dengan pembentukan kecamatan, desa/kelurahan layak anak.

Ada sebanyak 24 indikator kabupaten layak anak.

Secara kelembagaan idealnya payung hukum dalam bentuk peraturan daerah (Perda), sedangkan OKU melalui peraturan bupati (Perbup).

Peran OPD seperti hak sipil anak seperti berapa besar prosentase anak yang sudah memiliki akta kelahiran, terdaftar/registrasi.

Memiliki kartu identitas anak melalui dukungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil OKU.

Juga perlu dibentuk forum aspirasi anak dari tingkat desa/kelurahan sampai kecamatan. Dimana anak bisa menyampaikan apa yang jadi aspirasinya.

Bupati OKU Drs H Kuryana Azis menegaskan OKU sudah harus ambil bagian dalam KLA. 
Apalagi di tingkat Provinsi ini sudah dicanangkan pada 2017. OPD dan organisasi vertikal/non vertikal harus terlibat di dalamnya.

Buat program yang berkaitan dengan KLA. Apakah infratstruktur gedung, lapangan, tempat bermain, taman baca pendidikan. Seperti yang dilakukan Dinas PU perumahan dan pemukiman OKU yang membangun tempat bermain anak di taman kota. Dari bidang kesehatan apakah tempat pelayanan khusus anak. (http://sumsel.tribunnews.com)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.