Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasangan Menikah Ilegal Ditangkap dan Diamankan di Polres OKU, Sang Wanita Masih Istri Orang Lain

Pasangan Menikah Ilegal Ditangkap dan Diamankan di Polres OKU,  Sang Wanita Masih Istri Orang Lainbaturajaradio.com -Setelah kucingan-kucingan dengan polisi selama hampir 2 tahun, akhirnya pasangan menikah secara ilegal atas nama Linda Hartini binti Burkomi (19) dan Aan (35) dibekuk polisi.

Pasangan menikah ilegal ini diamankan polisi Sabtu (06/04/2019) pukul 01.00 WIB oleh Unit Reskrim Polsek Sosoh Buay Rayap Polres OKU. 


Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Rahmad Haji dan Kapolsek Sosoh Buay Rayap Iptu Masdar Azum menjelaskan, kedua pasangan menikah ilegal ini tersandung masalah hukum kasus Asal Usul Perkawinan Sebagaimana dimaksud Pasal 279 KUHPidana.

Polisi menangkap kedua terlapor atas laporan pelapor atas nama Ruli Suhendra bin Salaman (32).

Terlapor Linda Hartini kabur dan meninggalkan suaminya bernama Ruli Suhendra tanpa perceraian.

Kemudian menikah lagi dengan Aan. Padahal saat itu terlapor Linda Hartini masih berstatus sebagai isteri sah terlapor.

Mengetahui isteri menikah dengan pria lain, terlapor yang tercatat sebagai warga Desa Segara Kembang Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU ini melaporkan ke polisi tanggal 03 Oktober 2017 silam .

Kronologis kejadian, pelaku Linda Hartini ( istri pelapor) kabur dari rumah bersama tersangka Aan, lalu pada bulan September 2017 Ruli Suhendra mendapat kabar dari Kamaludin didampingi oleh Mawan Barlian bahwa isterinya Linda Hartini telah menikah lagi dengan pelaku Aan.

Pernikahan tersebut dilakukan di Desa Tungku Jaya Kecamatan Sosoh Buay Rayap OKU.

Mendengar kabar tersebut Ruli Suhendra bersama keluarga mencari informasi tentang pernikahan terlapor dan mencari kedua pelaku.

Saat itu pelaku tidak berhasil ditemukan karena kabur, selanjutnya pelapor melapor ke Polsek Sosoh Buay Rayap.

Setelah hampir dua tahun, Kapolsek Sosoh Buay Rayap Iptu Masdar Azum melalui Kanit Reskrim Polsek Sosoh Buay Rayap Aipda Agus Trisandi menerangkan bahwa pada hari Sabtu (6/4/2019) sekitar pukul 01.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Sosoh Buay Rayap mengetahui keberadaan kedua pelaku ( Linda dan Aan ).

Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap mereka di sebuah pondok yang berada di perkebunan karet di wilayah Kampung 3 Desa Tungku Jaya Kecamatan Sosoh Buay Rayap OKU.

Proses penangkapan dalam situasi aman dan kondusif tanpa perlawanan dari keduanya, selanjutnya Linda dan Aan dibawa dan diamankan di Polsek Sosoh Buay Rayap untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan polisi, 1 ( satu ) buku nikah atas nama Ruli Suhendra dan Linda Hartini. (http://palembang.tribunnews.com)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.