Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

KPU Kabupaten OKU Musnahkan Ribuan Surat Suara Lebih hingga Rusak

KPU Kabupaten OKU Musnahkan Ribuan Surat Suara Lebih hingga Rusakbaturajaradio.com -KPU Kabupaten OKU memusnakan kelebihan surat suara Pemilu 2019, pemusnahan dipusatkan di halaman Sekretariat KPU Kabupaten OKU, Selasa (16/4/2019).

Acara pemusnahan dilakukan secara bersama oleh Bupati OKU Drs H Kuryana Azis, Karo Rena Polda Sumsel Kombes Pol Drs Lamazi AS, Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari, Dandim 0403/OKU Letkol Arm Agung Widodo SSos, Kajari OKU Bayu Pramesti SH, Ketua Pengadilan Negri Baturaja Dennie Arsan Fatrika SH MH, Ketua KPU OKU Naning Wijaya ST dan Ketua Bawaslu OKU Dewantara Jaya SP MM. 

Ketua KPU OKU Naning Wijaya ST menjelaskan surat suara yang dimusnahkan sebanyak 7.594 lembar, meliputi kelebihan surat suara sebanyak 1.338 lembar dan 6.256 lembar surat suara yang rusak.

Sementara itu Bupati OKU Drs H Kuryana Azis mengatakan pemusnaan kelebihan surat suara lebih dan surat suara rusak ini bertujuan untuk keterbukaan kepada publik.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.