Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Nekat Ngulangi Maling Aset PT Semen Baturaja, Begini Jadinya

Nekat Ngulangi Maling Aset PT Semen Baturaja, Begini Jadinyabaturajaradio.com -Diduga telah melakukan pencurian terhadap aset milik PT Semen Baturaja (SMBR) berupa kabel dan besi pipa berbagai ukuran seberat 500 kilogram, tiga warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) harus merasakan dinginnya sel tahanan Polsek Baturaja Barat.

Ketiga pelaku yakni Merli alias Peot (35), Saroman alias Cek Man (42) dan Junaidi alias Jun (39). Sedangkan satu pelaku lainnya yakni Yogi alias Igoy (33) masih dalam pengejaran petugas.

Kapolres OKU AKBP NK Widayana Sulandari melalui Paur Subbag Humas AKP Rahmad Haji menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka berdasarkan laporan pihak perusahaan pada 29 Januari lalu.

Pada laporan pertama, kata AKP Rahmad, pelaku beraksi hanya dua orang, yakni Merli, Saroman dan Yogi. 

Pada 18 Juli 2018, pelapor melaksanakan tugas patroli di area pabrik PT SMBR di Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat. Mereka memergoki tiga orang terlapor memasuki area pabrik tanpa izin,” katanya, Senin (18/2).
Untuk mengetahui maksud dan tujuan ketiga terlapor memasuki area pabrik, pelapor sengaja mengintip gerak-gerik terlapor yang ternyata mengambil barang-barang milik pabrik berupa besi pipa berbagai ukuran dan mengangkutnya ke suatu tempat secara berulang-ulang dengan cara dipikul.

Guna mengetahui kemana besi tersebut dibawa, pelapor mengikuti arah para tersangka. Diketahui ternyata pipa besi itu diangkut ke sebuah tempat pengumpul barang rongsokan di Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat.

Namun saat disergap pelaku melakukan perlawanan dan berhasil melarikan diri, sehingga hanya diamankan satu unit sepeda motor Suzuki Thunder tanpa plat nomor polisi berikut besi pipa berbagai ukuran yang ditinggalkan oleh para pelaku.

Merasa aksinya berjalan mulus, beberapa pada 5 Januari, kawanan pelaku kembali mengulangi aksi jahatnya. Kali ini pelaku menggasak ratusan meter kabel milik PT Sembaja. 

"Pada aksi kedua ini, pelaku mengajak tiga orang rekannya yakni Saroman, Hasan dan Yogi,” ungkap Rahmad.

Menurut Rahmad, terungkapnya kasus ini sendiri berkat kesigapan Unit Buser Polsek Baturaja Barat dibawah pimpinan Ipda Yudi bersama para satpam PT SMBR. 

"Tak ingin kecolongan kedua kali, pihak perusahaan meminta bantuan ke polisi. Lalu setelah lokasi para pelaku bersembunyi diketahui langsung kita ringkus berikut barang bukti berupa kabel dan besi pipa berbagai ukuran seberat 500 kg,” tandasnya. (http://www.rmolsumsel.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.