Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

ICW Minta Aparat Tangkap 40 Buron Kasus Korupsi


ICW Minta Aparat Tangkap 40 Buron Kasus Korupsibaturajaradio.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut ada 40 buron kasus korupsi yang masih berada di luar negeri. Total kerugian negara akibat perbuatan para buron itu berjumlah Rp 284 triliun.

"Penegak hukum dapat mengajukan mutual legal assistance kepada negara-negara yang diduga menjadi tempat persembunyian para koruptor. Dengan itu, penegak hukum dapat dengan segera menangkap, lalu menyeret pelaku korupsi ke persidangan," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada detikcom, Senin (18/2/2019).



Total kerugian negara itu, disebutnya, berasal dari tindakan 53 orang yang pernah jadi buron. Namun, dari 53 orang itu, ada 13 orang yang sudah ditangkap atau menyerahkan diri sehingga sisa 40 orang yang jadi buron.

"Dari 53 buron, 40 orang masih kabur. Total kerugian negara mencapai angka Rp 284 triliun," tuturnya.

Selain meminta agar para buron segera ditangkap dan diadili, Kurnia meminta aparat menyita aset-aset yang mungkin disembunyikan para buron. Kurnia menyatakan penandatanganan kerja sama penegakan hukum seperti dengan Swiss bisa jadi pintu masuk Indonesia menelusuri aset koruptor yang disembunyikan di negara lain.



"Aset mereka juga diduga masih banyak terdapat di luar negeri. Momentum penandatanganan kerja sama hukum pidana antara Indonesia dan Swiss seharusnya bisa menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk menelusuri aset serta merampas kembali uang negara yang telah dikorup oleh pelaku korupsi," ujar Kurnia.

ICW sebelumnya memaparkan ada 40 buron kasus korupsi kelas kakap, mulai BLBI hingga Century, yang berada di luar negeri. Mereka disebut bersembunyi di berbagai negara, seperti Singapura, Hong Kong, China, Belanda, AS, dan Kamboja.


https://news.detik.com/berita)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.